Pjs Gubernur Lampung Minta Perekaman E-KTP Dipercepat

Kupastuntas.co, Bandar Lampung – Pjs Gubernur Lampung Didik Suprayitno meninjau Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Lampung untuk mendorong terlaksananya perekaman e-KTP, Senin (12/3/2018). Didik meninjau seluruh ruangan di Disdukcapil termasuk tiga ruangan Bidang di Disdukcapil.
Didik menyebut, hingga Februari 2018 perekaman e-KTP untuk seluruh kabupaten/kota se-Lampung sudah mencapai 83,22 persen dan untuk pencetakan e-KTP telah mencapai 99,13 persen.
“Untuk perekaman sudah 83 persen tercapai, sisanya mungkin dikarenakan ada warga yang datanya ganda, atau ada yang bekerja di luar negeri (TKI). Ada juga yang sudah meninggal dunia tetapi tidak dilaporkan,” kata Didik.
Kepemilikan e-KTP, dirasakan Didik perlu, mengingat akan dilaksanakannya Pilkada serentak 2018 di Provinsi Lampung dan juga Pemilu 2019 mendatang. Sebab, setiap pencoblos harus memiliki e-KTP.
“Sampai bulan depan seharusnya harus sudah selesai. Ini juga dilakukan dalam menjelang Pilkada dan Pemilu. Karena Pemilu nanti sudah memakai e-KTP, yang belum mempunyai KTP-el harus tetap kita dorong. Sekarang harus pakai e-KTP karena tidak bisa lagi melakukan pencoblosan dengan memakai surat keterangan,” ujarnya. (Tampan)
Berita Terkait : Perekaman E-KTP Dipercepat, Ini Tanggapan Kadisdukcapil Provinsi Lampung
Berita Lainnya
-
Universitas Teknokrat Indonesia dan Hotel Radisson Sepakat Kembangkan SDM Perhotelan
Sabtu, 05 Juli 2025 -
Dosen Universitas Teknokrat Indonesia Jafar Fakhrurozi Raih Gelar Doktor Bidang Sastra di Universitas Padjadjaran
Jumat, 04 Juli 2025 -
52 Paket Proyek APBD Murni Sudah Berjalan, Taufiqullah: Ada yang Tahap PHO
Jumat, 04 Juli 2025 -
UIN Raden Intan Jadi Tuan Rumah POMPROV 2025 untuk Cabor Panjat Tebing dan Bulu Tangkis
Jumat, 04 Juli 2025