Tersangka Dugaan Korupsi Dana Pilperatin Pesisir Barat Resmi Ditahan
Kupastuntas.co, Pesisir Barat - Muhammad Zinnur, tersangka dugaan kasus korupsi dana Pemilihan Peratin (kepala desa) tahun 2016 resmi ditahan, setelah dua kali mangkir dari pemanggilan beberapa waktu lalu oleh Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Liwa di Krui.
Dengan menggunakan rompi khas tahanan, tersangka yang diketahui sebagai salah satu kepala bidang di Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Pesibar itu digelandang petugas masuk kedalam mobil tahanan Cabjari Krui dengan Nopol BE 2022 XZ, menuju Rutan Kelas II B dengan didamping Penasehat Hukum.
Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Cabjari Krui, A. Ariyosa mengatakan bahwa hari ini setelah dilakukannya panggilan ketiga dengan agenda pelimpahan tersangka dan bukti dari penyidik ke Jaksa Penuntut Umum (JPU), pihaknya secara resmi melakukan penahanan terhadap tersangka kasus korupsi dana pilratin 2016 itu.
"Tersangka Muhammad Zinnur resmi dilakukan penahanan selama 20 hari terhitung sejak tanggal hari ini. Penahanan terhadap tersangka, berdasarkan surat perintah penahanan Nomor: 01/N.8.14.7/fd.2/03/2018," ujar Ariyosa, Selasa (13/03/2018).
Selama penahanan 20 hari itu, pihaknya sendiri sembari melengkapi berkas tersangka dan barang untuk dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Bandar Lampung.
"Namun jika berkasnya belum selesai, masa penahanan sementara bisa diperpanjang hingga berkas pelimpahan selesai. Mengingat saat ini kami masih melengkapi berkas perkara," jelas Ariyosa.
Untuk sementara tersangka masih dititipkan di Rutan Kelas II B Krui, sebelum nantinya dilimpahkan ke pengadilan yang secara bersamaan tersangka dipindahkan Rutan Wayhui Bandar Lampung," imbuhnya. (Nova)
Berita Lainnya
-
Pemkab Pesisir Barat Percepat Pembangunan Jalan Menuju RSUD Muhammad Thohir
Jumat, 20 Februari 2026 -
Setelah Penantian Panjang, Jalan di Way Haru Pesisir Barat Akhirnya Segera Dibangun
Rabu, 18 Februari 2026 -
Satu Jenazah Teridentifikasi, Polisi Autopsi Mayat Tak Utuh di Pantai Walur
Senin, 02 Februari 2026 -
Mayat Kedua Ditemukan di Pantai Walur, Berjarak 200 Meter dari Temuan Mayat Tanpa Kepala
Minggu, 01 Februari 2026









