Upayakan Pemahaman Peraturan, BKPSDM Lamteng Helat Sosialisasi Perundang-undangan Kepegawaian
Kupastuntas.co, Lampung Tengah - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lampung tengah Bersama BKN Pusat Regional V, menggelar kegiatan sosialisasi perundang-undangan bidang Kepegawaian tahun angaran 2018 digedung Bandiklat kota gajah Selasa (13/3/2018)
“Kegiatan ini dihelat dalam rangka memberikan pemahaman tentang peraturan di bidang kepegawaian kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) khususnya pengelola kepegawaian di Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah, “kata Kepala BKPSDM Chandra Puasati.
Ia mengatakan, melalui sosialisasi ini diharapkan dapat mewujudkan PNS yang kompeten dan profesional serta sadar akan kedudukan, hak, dan kewajibannya. Sehingga dapat mendukung kelancaran pelaksanaan tugas pelayanan kepada masyarakat. Kemudian, hasil yang diinginkan dapat tercapai melalui kegiatan ini yakni peraturan perundang-undangan bidang kepegawaian dapat dilaksanakan sesuai fungsinya.
Materi yang dipaparkan yaitu, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. Sedangkan Yang utama adalah terkait Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS.
Kegiatan ini di ikuti oleh seluruh pejabat Eselon 2, 3, dan 4 selama empat hari sampai Jumat, (16/3/2018) mendatang. Untuk hari ini, pejabat eselon II, tiga dan empat lingkungan pemkab Lampung Tengah. Sedangkan besok Rabu (14/3/2018), khusus ASN Kecamatan se-lampung tengah dan kemudian kamis (16/3/2018) kepala sekolah sd, smp,dan paud. (Towo)
Berita Lainnya
-
Cekcok Keluarga Berujung Maut, Pria di Lampung Tengah Tewas Ditikam Adik Ipar
Kamis, 30 April 2026 -
2.500 Kader NU Padati Apel Akbar Harlah Ansor-Fatayat di Lampung Tengah
Minggu, 26 April 2026 -
Plt Bunda PAUD Lampung Tengah Resmi Buka Gebyar Hari Kartini Bangun Rejo, Tanamkan Nilai Berani dan Berbudaya Sejak Dini
Sabtu, 25 April 2026 -
Ni Ketut Dewi Nadi Ajak Orang Tua Aktif Lindungi Anak dari Narkoba
Sabtu, 25 April 2026








