• Kamis, 18 April 2024

Sempat Melarikan Diri, Alay Akhirnya Ditangkap di Tangsel

Rabu, 14 Maret 2018 - 19.00 WIB
198

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Diduga melakukan penipuan dan penggelapan, Direktur Utama PT Prabu Artha Makmur, Ferry Sulistyo alias Alay ditangkap anggota Satreskrim Polres Tulangbawang di sebuah perumahan daerah Tangerang Selatan (Tangsel) pada Selasa (13/03/2018) lalu.

Kapolres Tulangbawang, Raswanto, Rabu (14/03/2018) mengatakan perkara Alay yang ditangani Polres Tulangbawang merupakan kasus penipuan dan penggelepan rumah toko (ruko) Tahun 2012. “Korbannya atas nama Syamsir Tanjung. Dan korban baru melapor Tahun 2014. Jadi dasar penangkapan Alay itu berdasarkan laporan korban,” ujarnya.

Mendapat laporan itu, lanjut mantan Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Lampung ini, lalu dilakukan penyelidikan dari Tahun 2014. Hingga akhirnya diketahui bahwa Alay tidak berada di Provinsi Lampung.

Ditanya lebih lanjut berapa kerugian korban yang ditipu Alay, Raswanto belum bisa merinci lebih detail. “Kasatnya (Reskrim) masih di lapangan, jadi laporan detail dari kasat belum saya terima. Tapi intinya, kasus si Alay ini terkait masalah penjualan ruko di Unit II. Jadi ada korban sudah bayar ruko, tapi ruko itu tidak didapat,” bebernya.

Terpisah, Direktur Kriminal Umum Polda Lampung, AKBP Bobby Marpaung, membenarkan jika Alay ditahan di Mapolda Lampung. “Ya benar, Alay dititipkan disini (Polda), karena disini juga ada laporannya. Tapi belum kita lidik. Jadi penitipan si Alay disini terkait kasusnya yang sedang ditangani Polres Tulangbawang, atas kasus penipuan,” kata Bobby.

BERITA TERKAIT: Alay Tinggalkan Masalah, Yusuf Kohar: Kembalikan Uang Pedagang!

BERITA TERKAIT: Dirut Alay Berkasus, Legislator: Pemkot Bandarlampung Harus Tanggung Jawab

Bobby belum bisa memastikan berapa lama Alay ditahan di Mapolda Lampung. Mantan Wakapolresta Bandar Lampung ini mengaku semua itu tergantung dari Polres Tulangbawang.”Karena kan mereka (Polres Tuba) yang tangani,” jelasnya. (Oscar)

Editor :