Dinkes Way Kanan: Industri Rumah yang Menggunakan Pengawet Akan Divakumkan!

Kupastuntas.co, Way Kanan – Dalam rangka pencegahan makanan mengandung zat berbahaya yang dapat menimbulkan berbagai penyakit dan mengganggu kesehatan tubuh.
Dinas Kesehatan Pemkab Way Kanan mengumpulkan para penggerak industri rumah tangga di Way Kanan. Kegiatan tersebut juga di ikuti pegawai puskesmas setempat, Kamis (15/3/2018).
Kadis Kesehatan Way Kanan Farida melalui Kabid Sumber Daya Kesehatan Damsir, mengatakan setidaknya ada 40 peserta industri rumah tangga dan 8 puskesmas ikut sosialisasi terkait pencegahan kandungan makanan yang tidak sesuai standar Kesehatan di aula Dinas Kesehatan setempat.
"Kita menegaskan bahwa dalam upaya pencegahan penyebaran penyakit bahaya pada makanan. Maka diharapkan penggiat industri makanan di Way Kanan khususnya rumah tangga tidak menambahkan bahan-bahan pengawet di luar ketentuan standar kesehatan,"kata Kabid seraya mengatakan bahan pengawet yang dilarang itu seperti boraks dan formalin.
Apabila setelah sosialisasi ditemukan masih ada oknum yang berbuat curang, maka izin usaha dan kesehatan mereka akan divakumkan. Sehingga produksinya tidak dapat beroperasi lagi.
"Penegasan kami juga kami sampaikan ke Puskesmas untuk mensosialisasikan dan pengawasan di lapangan. Jangan sampai tim penindakan turun masih ada kecurangan tersebut,"pungkasnya. (Indro)
Berita Lainnya
-
Dua Pejabat Utama Polres Way Kanan dan Satu Kapolsek Diganti
Sabtu, 03 Mei 2025 -
Kasus Oknum TNI Tembak 3 Polisi di Way Kanan Segera Disidangkan
Kamis, 01 Mei 2025 -
Marak Pos Pungli Truk Batu Bara di Way Kanan, Polres-Forkompimda Bahas Strategi Penindakan
Kamis, 01 Mei 2025 -
Warga Banjit dan Baradatu Keluhkan Jalan Rusak di Tengah HUT ke-26 Kabupaten Way Kanan
Minggu, 27 April 2025