• Kamis, 25 April 2024

Polres Tanggamus Akan Awasi Dana Desa Sebagai Ujung Tombak

Kamis, 15 Maret 2018 - 23.39 WIB
73

Kupastuntas.co, Tanggamus - Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) Kepolisian Resor (Polres) Tanggamus akan ikut mengawasi pemanfaatan Dana Desa sebagai ujung tombak pencegahan (preventif) terjadinya potensi penyelewengan.

Hal itu dikatakan Wakapolres Tanggamus, Kompol M. Budhi Setyadi, dalam pembukaan workshop pembinaan dan pengawasan Dana Desa Kabupaten Tanggamus, yang diiikuti anggota Bhabinkamtibmas dan Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (APDESI) se-Tanggamus,  di Balai Pekon Gisting Atas, Kecamatan Gisting, Kabupaten,Tanggamus, Kamis (15/03/2018).

"Agar kiranya Bhabinkamtibmas mengawasi penggunaan dana desa dengan cara mengingatkan kepada aparatur pekon untuk memasang Banner transparansi dana desa di pekon masing-masing, sehingga masyarakat dapat mengetahui anggaran dana desa. Serta ikut serta bersama-sama dalam mengawasi penggunaan dana desa," ujar Budhi.

Secara khusus, anggota Babinkabtimas Polres Tanggamus mendapatkan pembekalan terkait Pembinaan dan Pengawasan Dana Desa Kabupaten Tanggamus, dengan narasumber Inspektur KabupatenTanggamus Faturahman, SH; Kasat Binmas Iptu Hi. Irfansyah Panjaitan; Kasi PMD Syaifudin Sarif, S.IP; dan Kanit Tipikor Ipda Okta Devi, SH.

Inspektur Kabupaten Tanggamus,  Faturahman dalam sambutannya mengatakan,  Polri bersama Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, serta Kementerian Dalam Negeri telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) mengenai dana desa,

"Sehingga Bhabinkamtibmas yang merupakan anggota Polri yang bertugas di wilayah pekon wajib ikut serta dalam memperkuat pengawasan dana desa," ujar Fathurahmab. (Sayuti)

Editor :