• Sabtu, 27 April 2024

Terpental dari Boncengan, Hartono Terlindas Tronton di Jalinteng Sumatera

Jumat, 16 Maret 2018 - 17.23 WIB
109

Kupastuntas.co, Lampung Tengah - Diduga akibat menyalip kendaraan besar yang ada di depannya, pengendara korban sepeda motor mengalami kecelakaan dan membuat korbannya meninggal dunia terlindas tronton, Jumat (16/03/2018).

Peristiwa kecelakaan lalu lintas (Lakalantas), terjadi di Jalur Lintas Tengah (Jalinteng) Sumatera tepatnya di depan SPBU Yukum Jaya, Jumat sekitar pukul 11.45 WIB. Korbannya adalah Hartono (51), warga Bandar Lampung.

Kesaksian sejumlah warga yang ada di sekitar lokasi mengatakan, kronologis peristiwa saat korban dari arah Bandar Lampung menuju Kotabumi berboncengan dengan Ngatimin (42), warga Jalan Imam Bonjol Bandar Lampung.

Korban mengendarai sepeda motor jenis Revo melaju dalan kecepatan sedang. Ngatiman yang mengendarai sepeda motor mencoba mendahului tronton yang ada di depannya. Namun nahas, Hartono yang dibonceng terpental.

"Korban mencoba mendahului truk dari sebelah kiri, ketika melaju, motor korban seperti menghindar kendaraan dari arah depan, lalu yang dibonceng (Hartono) terpental ke kanan, dan terlindas tronton di belakangnya," kata Heru, salah seorang warga yang melihat kejadian.

Karena tak bisa mengelak, korban Hartono terlindas di bagian badan dan meninggal dunia di lokasi kejadian. Sementara Ngatimin, mengalami luka ringan dan langsung mendapatkan perawatan di rumah sakit terdekat.

Ipung, warga lainnya menjelaskan, saat peristiwa kondisi arus lalu lintas terhitung ramai lancar. Jenazah mengalami luka lindas di bagian badan, kemudian dievakuasi ke ruang jenazah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Demang Sepulau Raya.

"Sempat terjadi kemacetan karena menjadi perahatian sejumlah warga dan pengendara yang melintas. Namun jenazah tak berapa lama dievakuasi oleh pihak kepolisian," terangnya.

Pengamatan, kondisi di sekitar lokasi memang terdapat sejumlah ruas jalan yang rusak dan bergelombang. Selain itu, ruas jalan yang cenderung sempit cukup berbahaya untuk kendaraan saling mendahului. (Towo)

Editor :