Transaksi Narkoba Didepan Masjid, Wanita Ini Ditangkap Polisi
Kupastuntas,co Way Kanan - Satuan Narkoba Polres Way Kanan menangkap seorang wanita berinisial NIL (34) warga Kampung Gunung Katun Kecamatan Baradatu, Kabupaten setempat, karena diduga seorang bandar narkoba, Jum'at (16/3/2018).
Tersangka Nil ditangkap petugas saat hendak mengantar pesanan narkoba jenis sabu seberat 0,40 gram pada pasiennya di depan masjid At-Taqwa Baradatu sekira pukul14.00 Wib Kamis (15/3/2018) kemarin.
Kasat Narkoba Polres Way Kanan Iptu Nelson Siahaan, membenarkan penangkapan tersebut.
"Ya Tersangka berhasil kami tangkap saat baru sampai ke lokasi. Dimana dari saku celana tersanka kami menemukan sabu-sabu seberat 0,40 gram,"tegas Kasat, Jum'at (16/3/2018).
Kasat menambahkan, dari hasil pemeriksaan penyidik. Tersangka mengakui perbuatanya.
"Tersangka akan dijerat UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika yang ancaman hukumanya minimal 4 tahun penjara,"pungkasnya. (Indro)
Berita Lainnya
-
Tim Pansus Tata Niaga Singkong Sidak Pabrik di Way Kanan Tindaklanjuti Keluhan Petani
Kamis, 18 Desember 2025 -
Way Kanan Percepat Investasi Lewat Perizinan Digital dan Rencana Kawasan Industri
Rabu, 17 Desember 2025 -
Way Kanan Tetapkan Siaga Bencana, BPBD Kerahkan Personel Hadapi Cuaca Ekstrem
Selasa, 09 Desember 2025 -
Perbaiki Kualitas Informasi Publik, Pemkab Way Kanan Tingkatkan Kapasitas Admin OPD
Jumat, 05 Desember 2025









