• Jumat, 29 Maret 2024

700 Akun Gocar di Lampung Terkena Suspend, Mitra Minta Penjelasan

Minggu, 18 Maret 2018 - 22.13 WIB
308

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Peristiwa suspend akun Gocar (layanan taksi online) secara massal pada Jumat (16/03/2018) menimbulkan keresahan bagi para mitra Gojek. Mitra minta aplikator memberikan penjelasan.

"Info yang beredar sedikitnya 700 akun terkena suspend pada Jumat, dan masih akan berlanjut hingga beberapa hari ke depan," ujar Anderi Suzaini, salah satu driver yang tergabung dalam Group Kalongers di Bandarlampung, Minggu (18/03/2018).

Menurut Derry, hal tersebut tidak saja merugikan driver, akan tetapi juga merugikan masyarakat umum. Lantaran suspend tersebut, driver tidak dapat melayani masyarakat yang membutuhkan layanan taksi online.

"Ini jelas menimbulkan pertanyaan besar. Aplikator harus memberikan penjelasan, ada apa ini," ujar Derry lagi.

Derry mensinyalir suspend massal dilakukan aplikator untuk menyambut implementasi Permenhub 108 Tahun 2017. "Sah saja kami berspekulasi, jika ini adalah implikasi dari rencana pemerintah yang akan menerapkan PM 108," ujarnya lagi.

Padahal, jelas Derry, Permenhub 108 belum dapat diterapkan, sebab PM 108 tersebut masih digugat di Mahkamah Agung (MA). "Tunggu dulu dong sampai prosesnya rampung. Jangan ambil sikap apa pun juga," kata dia.

Derry juga mengatakan, pihaknya sangat kecewa dengan kebijakan pemerintah yang tidak berpihak kepada rakyat. "Kami ini rakyat yang butuh pekerjaan. Pemerintah tidak memberikan solusi kepada kami. Ketika ada aplikator yang memberi peluang, justru kami dipersulit," kata dia pula.

Selain telah memberikan pekerjaan, Derry menambahkan, kehadiran taksi online telah mengobati kerinduan masyarakat akan moda transportasi yang aman, nyaman, dan murah yang belum dapat dipenuhi oleh pemerintah. "Pemerintah harus hadir memberi solusi, bukan justru membebani dengan aturan yang tidak masuk akal," katanya pula.

Berkaitan nasib driver layanan taksi dan angkutan online di Lampung itu, mereka akan terus memperjuangkannya dengan berbagai cara, seperti menyurati Presiden Joko Widodo dan melakukan aksi demonstrasi ke kantor pemda maupun DPRD di daerah ini. (*)

Sumber: Antara

Editor :

Berita Lainnya

-->