Dor! Lagi, Bandar Narkoba di Lampung Ditembak Mati
Kupastuntas.co, Bandar Lampung – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Lampung, kembali menembak mati seorang bandar narkoba yang kerap menjalani bisnis haramnya di kota Bandar Lampung.
Pelaku tersebut bernama Chandra Kesuma (28), warga Gedong Air, Bandar Lampung. Petugas terpaksa melumpuhkan Chandra karena melakukan perlawanan dan hendak melarikan diri, sehingga petugas memberikan tembakan secara tepat dan terukur. Namun, pelaku meninggal dunia saat perjalanan ke rumah sakit.
Selain Chandra, petugas juga mengamankan tiga pelaku lainnya pada hari Jumat (16/3/2018). Mereka yakni Julian Prandiko alias Popo (27), warga Gedong Air, Andhika alias Bung (56) warga Yos Sudarso dan Mentari Triranti alias Tari (20) warga Jalan Sisingamaraja Bandar Lampung.
"Yang tewas adalah Chandra Kesuma alias Sempak. Dia ini sebagai kurir sekaligus pengedar dan bandar di Bandar Lampung. Pelaku kita tangkap di rumah kontrakannya di Kurungan Nyawa, Gedong Tataan. Dari dia, kita sita sabu sebanyak 1 Kg yang disimpan dalam speaker," kata Kepala BNNP Lampung, Brigjen Tagam Sinaga, Senin (19/3/2018).
Tagam menambahkan, Julian dan Mentari merupakan suami istri dengan cara nikah siri. Peran Julian, kata Tagam, merupakan sebagai kurir sekaligus penghubung ke bos yang di atasnya. Sedangkan peran Mentari adalah yang sering mengambil gaji Julian dari bosnya.
"Kalau mereka (Julian dan Mentari), kita tangkap di sebuah rumah kontrakan di Jalan Sejahtera, Gedong Air. Darinya kami mengamankan beberapa handphone dan juga menembak Julian dibagian kakinya karena akan melarikan diri saat akan ditangkap," jelasnya. (Oscar)
Berita Lainnya
-
HMI Badko Sumbagsel Soroti Pemprov Lampung Soal Pergeseran Dana Inpres 2024 Dari Lamteng ke Tanggamus
Jumat, 26 April 2024 -
Telan Anggaran 12 Miliar, Jembatan Siger Milenial Ditarget Rampung Agustus 2024
Jumat, 26 April 2024 -
Puluhan Nasabah KUR di Lamsel Ditipu Calo, BRI Turunkan Tim Guna Investigasi
Jumat, 26 April 2024 -
Korupsi KUR Bank BUMN Rp1.2 Miliar, Kejari Bandar Lampung Tetapkan Satu Tersangka
Jumat, 26 April 2024