Mantap! Sebanyak 17 Personil Kepolisian Dapat Penghargaan dari Kapolres Lampura

Kupastuntas.co, Lampung Utara – Sebanyak 17 personil Polres Lampung Utara mendapatkan reward dari Kapolres atas prestasi dan trobosan kreatif yang menyentuh langsung kepada masyarakat.
Penyerahan reward itu dilakukan langsung oleh Kapolres Lampung Utara AKBP Eka Mulyana, pada upacara Hari Kesadaran Nasional yang berlangsung di halaman Mapolres setempat, Senin (19/3/2018).
Kapolres Lampung Utara AKBP Eka Mulyana, menyampaikan sedikitnya ada 17 personil Polres yang sudah ditetapkan berprestasi, pemilihan anggota berprestasi itu melalui proses penilaian oleh para Kabag, Kasat dan Kapolsek.
"Penghargaan ini diberikan guna mewujudkan kepedulian kepada anggota, sehingga anggota lebih bersemangat dan bertanggung jawab dalam melaksanakan tugasnya," kata AKBP Eka Mulyana.
Untuk itu semua personil Lampung Utara diharapkannya agar dapat berlomba - lomba dalam membuat prestasi dan trobosan kreatif yang menyentuh langsung kepada masyarakat. Lalu Kapolres memberikan 4 instruksi kepada seluruh personil Polres Lampung Utara.
Personil yang mendapat penghargaan ini antara lain, 14 personil Sat Reskrim , 2 Personil babinkamtibmas, dan 1 Personil Staf Polres Lampung Utara.
Masing-masing personil yang menerima reward tersebut Kasat Reskrim Polres Lampung Utara Akp. Hi. Syahrial, Sip, MH, Ipda Elvin S Akbar STK, Aiptu Ermawi, Bripka Jon Afrizal, Bripka Endani Naro, Bripka Adizar, Bripka Medi, Bripka Titis, Bripka Rika, Bripka Elwin, Brigadir Jungjungan, Brigadir I Yoman, Briptu Miko dan Bripda Agung Saputra yang telah berprestasi dalam mengungkap kasus C3 terutama R2 dan R4. (Sarnubi)
Berita Lainnya
-
Pabrik Singkong PT TWBB Diduga Cemari Lingkungan, DLH dan Polda Lampung Cek Lokasi
Jumat, 30 Mei 2025 -
Lampung Utara Terima Opini WTP atas LKPD 2024, Bentuk Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Akuntabel dan Transparan
Rabu, 28 Mei 2025 -
Diduga Keracunan Nasi Hajatan, 298 Warga Kotabumi Lampura Dilarikan ke RS
Minggu, 25 Mei 2025 -
Dedy: Pemkab Lampura Tak Ada Alasan Tunda Bayar Utang ke Rekanan
Rabu, 21 Mei 2025