Masuk 3 Kali Catatan Hitam Kepolisian Pringsewu, Pelaku Buat Ulah Lagi
Kupastuntas.co, Pringsewu - GA (15), warga Suka Agung Pardasuka Kabupaten Tanggamus diringkus anggota jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Pringsewu atas tuduhan telah melakukan aksi tipu gelap satu unit motor.
Catatan Kepolisian, GA yang sudah tidak bersekolah ini telah 4 kali melakukan tindak pidana 3 kasus diantaranya tipu gelap dan 1 kasus curat. Kasus terakhir berawal pelaku bertemu dengan Wista Riandi (22) warga Kresnomulyo Ambarawa di Pendopo sekira pukul 20.30 WIB.
"Korban meminta pelaku untuk dicarikan cewek, lalu keduanya pergi berboncengan kearah Fajaresuk dengan menggunakan sepeda motor korban Vega R B 6721 NST," kata Andik.
Namun setibanya di depan Kolam Renang Fajaresuk, pelaku meminta korban untuk berhenti lalu meminta sejumlah uang serta membawa motor korban dengan alasan untuk menyusul cewek.
"Setelah pergi, pelaku tidak kembali malah keesokan harinya menggadaikan motor korban Rp700 ribu kepada orang lain," kata dia.
Andik mengatakan pelaku ditangkap Sabtu (17/03/2018) malam tanpa perlawanan dan turut diamankan barang bukti sepeda motor milik korban. "Pelaku sudah pernah ditahan 8 bulan dalam kasus pencurian pemberatan," tandasnya. (Manalu)
Berita Lainnya
-
HMI Badko Sumbagsel Soroti Pemprov Lampung Soal Pergeseran Dana Inpres 2024 Dari Lamteng ke Tanggamus
Jumat, 26 April 2024 -
Telan Anggaran 12 Miliar, Jembatan Siger Milenial Ditarget Rampung Agustus 2024
Jumat, 26 April 2024 -
Puluhan Nasabah KUR di Lamsel Ditipu Calo, BRI Turunkan Tim Guna Investigasi
Jumat, 26 April 2024 -
Korupsi KUR Bank BUMN Rp1.2 Miliar, Kejari Bandar Lampung Tetapkan Satu Tersangka
Jumat, 26 April 2024