Peredaran Narkoba di Lampung Meningkat, Masuk Urutan 8 Se-Indonesia
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Penyelundupan maupun peredaran narkotika dan obat-obatan berbahaya (Narkoba) di Provinsi Lampung belakangan ini cenderung kian meningkat. Berdasarkan data BNN Pusat yang diterima BNNP Lampung, penyalahgunaan narkoba di Provinsi Lampung berada di peringkat ke-8 Nasional dan peringkat ketiga se-Sumatera.
Bahkan, yang lebih memprihatinkan dalam kurun waktu 2014-2017, penyalahguna narkoba di Provinsi Lampung mengalami peningkatan dari 1,24 persen menjadi 1,94 persen, dari jumlah penduduk 6.028.700 (populasi 10-59 tahun). Ini berdasarkan hasil penelitian data terbaru yang dirilis BNN Pusat bersama UI.
Hal ini disampaikan oleh Kepala BNNP Lampung, Brigjen Tagam Sinaga saat ekspose penangkapan para pelaku Narkoba di Kantor BNNP Lampung, Senin (19/3).
“Ya, dari penelitian BNN Pusat bersama UI, Provinsi Lampung masuk urutan ke 8 se-Indonesia. Dan Lampung masuk urutan ke-3 se-Sumatera. Sebelumnya, Lampung diurutan 10 se-Nasional. Jadi ada peningkatan ini. Kalau ada yang mau protes silahkan saja, ini data riil,” kata dia.
Dikatakan Tagam, berdasarkan hasil penelitan BNN Pusat bersama UI tersebut, Lampung mengalami peningkatan kasus narkoba, antaralain, bahwa Provinsi Lampung merupakan pintu gerbang Pulau Sumatera, dan penyalahguna narkoba.
Untuk memerangi penyalahgunaan narkoba di Provinsi Lampung ini, lanjutnya, dibutuhkan peran semua pihak. “Kami akan terus berusaha semaksimal mungkin,” ujarnya.
Dia juga mengatakan, pencegahan peredaran narkoba yang dapat dilakukan, salah satunya sinergi antara komponen pemerintahan. Selain itu, penting ditanamkan kepada anak usia dini terhadap bahaya narkoba.“Ancaman narkoba bagi generasi muda sangat luar biasa. Bahkan ada upaya untuk membumihanguskan generasi penerus dengan penyalahgunaan narkoba,” ungkapnya.
Tagam menegaskan, tidak ada ampun bagi para bandar, pengedar dan kurir narkoba di Provinsi Lampung. “Saya tegaskan, bagi para pemain bandar, pengedar, kurir, jangan main-main narkoba di Provinsi Lampung. Kalau tidak ingin nasibnya sama (tembak mati). Sampai ke lobang semut pun, akan kami kejar. Untuk Bigbos-bigbos narkoba yang lain, segera lah menyerahkan diri, sebelum kami yang menangkap,” tegasnya. (Oscar)
Berita Lainnya
-
Ribuan Pelanggan PLN Lampung Manfaatkan Diskon Tambah Daya 50 Persen, Aktivitas di Rumah Makin Nyaman dan Lancar
Kamis, 14 Mei 2026 -
Mahasiswa Terbaik Teknik Elektro Universitas Teknokrat Indonesia Terapkan PLTS untuk Pertanian Hidroponik Berkelanjutan di Lampung
Kamis, 14 Mei 2026 -
Kuasa Hukum Bantah Arinal Terlibat Korupsi Dana PI 10 Persen: Sepeser Pun Tidak Pernah Menerima Uang
Rabu, 13 Mei 2026 -
Kuasa Hukum Sebut Kasus Dana PI 10 Persen Janggal, Ana Sofa Yuking: Kerugian Negara Saja Tidak Ada
Rabu, 13 Mei 2026








