Anggaran Bawaslu Lampung Tahap Satu Sisa 1 Miliar
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung pada tahap pertama mendapat anggaran sebesar Rp29 miliar, saat ini sudah terpakai Rp28 miliar, sehingga sisa Rp1 miliar lebih.
"Sambil menunggu untuk pengajuan anggaran tahap II," kata Fatikhatul Khoriyah, Ketua Bawaslu Lampung saat hearing (rapat dengar pendapat) dengan Komisi Pemelihan Umum (KPU) Lampung, Kepolisian dengan Komisi I DPRD Provinsi Lampung, Selasa (20/03/2018).
Dilain pihak, Direktur Intel Polda Lampung, Kombes Amran Ampu Lembang mengungkapkan, pihaknya dalam rangka memelihara kamtibmas, selain itu menempatkan penyidik di Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu), dan dalam Pilkada Lampung ini, Polda lakukan operasi Mantap Praja.
Sedangkan untuk anggaran, pihak Polda baru mendapat Rp10 miliar. "Jadi baru terima Rp10 miliar dari anggaran Rp20 miliar untuk pengamanan Pilkada," katanya.
Anggota Komisi I DPRD lainya, Suprapto meyakini bahwa Kepolisian sudah bertindak sesuai koridornya, KPU pun dia mengaku optimis dibawah pimpinan Nanang Trenggono KPU berjalan sesuai harapan.
"Yang menjadi catatan kami adalah masih rendahnya untuk perekaman e-KTP. Sehingga KPU pun turun tangan untuk ikut mendampingi perekaman," tegasnya.
Terpisah, Lazuardi anggota Komisi I Fraksi PKB, meminta kedepan agar Bawaslu harus tegas dalam mengawasi Pilkada Lampung ini.
Terpisah, Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Lampung, Bambang Suryadi berharap pilgub bisa melahirkan pemimpin yang sukses.
Bambang mengatakan, bahwa pilgub 27 Juni 2018 yang akan berlangsung, dan sudah dianggarkan oleh APBD melalui hibah, ia meminta pihak penyelenggara diminta untuk dapat menyukseskan pimpinan yang sesuai keinginan rakyat.
"Ini kan sudah dianggaran hampir setengah triliun, jadi harus sukses melahirkan pemimpin," kata Fraksi PDIP ini. (Bong)
Berita Lainnya
-
Ribuan Pelanggan PLN Lampung Manfaatkan Diskon Tambah Daya 50 Persen, Aktivitas di Rumah Makin Nyaman dan Lancar
Kamis, 14 Mei 2026 -
Mahasiswa Terbaik Teknik Elektro Universitas Teknokrat Indonesia Terapkan PLTS untuk Pertanian Hidroponik Berkelanjutan di Lampung
Kamis, 14 Mei 2026 -
Kuasa Hukum Bantah Arinal Terlibat Korupsi Dana PI 10 Persen: Sepeser Pun Tidak Pernah Menerima Uang
Rabu, 13 Mei 2026 -
Kuasa Hukum Sebut Kasus Dana PI 10 Persen Janggal, Ana Sofa Yuking: Kerugian Negara Saja Tidak Ada
Rabu, 13 Mei 2026








