Gelar Aksi Unjuk Rasa, Ini 8 Poin Tuntutan Driver Grab Online!
Selasa, 20 Maret 2018 - 11.03 WIB
128
Kupastuntas.co, Bandar Lampung – Ratusan Driver Grab online yang tergabung dalam Forum Komunikasi Grab Lampung (FOKGRAL) menggelar aksi unjuk rasa di Tugu Adipura, Selasa (20/3/2018) pagi.
Dalam aksinya, FOKGRAL meminta pihak aplikator Grab Lampung untuk mengevaluasi ketentuan yang memberatkan mitra Grab Lampung.
Unjuk rasa ini menuntut pihak aplikator untuk memperhatikan 8 hal berikut, yakni:
- Tidak melakukan suspend dan pemutusan mitra semena-mena dengan alasan tidak jelas.
- Alasan dan upaya membela diri yang disampaikan melalui fitur ulasan dan alasan yang disampaikan melalui contact us harus menjadi pertimbangan sehingga mitra Grab.
- Perbaiki sistem penyelesaian pekerjaan yang sering salah dalam menentukan titik penyelesaian pekerjaan dikarenakan lokasi tidak terdeteksi sistem GPS dan lokasi berada pada titik rawan yang dapat mengancam keselamatan mitra Grab.
- Sesuaikan skema trip dan insentif yang baru diberlakukan dengan kondisi di wilayah lampung yang kami anggap belum layak dan harus dikembalikan pada skema lama.
- Turunkan jumlah trip garansi jam sibuk dan harian serta seimbangkan nilai nominal insentif garansi jam sibuk pagi dan sore secara normatif bukan berdasarkan inisiatif manajemen aplikator serta turunkan nilai promo pemesan dan naikan tarif argo.
- Berikan dan keluarkan hak hasil keringat para driver mitra Grab dalam bentuk insentif setiap hari, tepat waktu serta tidak berlarut-larut yang terkesan mempersulit mitra Grab untuk mendapatkan insentif.
- Hapus ketentuan larangan menerima order lebih dari 1 kali selamanya dari aplikasi pemesan yang sama. Hal ini kami rasa sangat menyesatkan secara sistem dan logika akal sehat kami, dikarenakan yang mengatur order adalah pihak aplikator sendiri tanpa pengaturan atau permintaan pihak mitra Grab atau pemesan order. Sehingga, jelas kesalahan ini bukan mutlak dari driver mitra Grab.
- Meminta kejelasan jaminan asuransi kecelakaan bagi driver mitra Grab saat on aplikasi. (Kardo/Med).
Berita Lainnya
-
5.377 PPPK Pemprov Lampung Terima SK, Kepala BKD: Proses Seleksi Bebas KKN dan Transparan
Rabu, 08 Mei 2024 -
Dalam Sebulan, Ratusan Motor Knalpot Brong di Bandar Lampung Diamankan Polisi
Rabu, 08 Mei 2024 -
Mirzani Djausal Bakal Tarik Inevestor Lanjutkan Pembangunan Kota Baru
Rabu, 08 Mei 2024 -
Mirzani Djausal Bakal Bangun Sekolah Sepakbola di Lampung Jika Terpilih Jadi Gubernur
Rabu, 08 Mei 2024