Kedapatan Miliki 4 Paket Sabu, Tiga Warga Bukit Kemuning Ditangkap Polres Lampura

Kupastuntas.co, Lampung Utara – Kedapatan kendak menggunakan natkotika jenis sabu tiga warga Bukit Kemuning ditangkap anggota Polres Lampung Utara.
Penangkapan terhadap ketiga tersangka narkoba oleh jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Bukit Kemuning itu menurut Kasat Narkoba Iptu Andri Gustami, mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Eka Mulyana, dilakukan pada Senin (19/3/2018) sekira pukul 21.00 WIB.
"Penangkapan itu oleh anggota Polsek Bukit Kumuning, Lampung Utara di depan rumah salah seorang tersangka yang berinisial HD (29), saat itu tersangka bersama dua rekannya AR (21) dan AI (31), ketiganya merupakan warga Bukit Kemuning," kata Andri Gustami, Selasa (20/3/2018).
Barang buktu yang diamankan polisi dari ketiga orang tersangka tersebut berupa 4 bungkus paket narkotika jenis sabu. Kronologis penangkapan terhadap para lelaku karena telah melawan hukum dengan menguasai, menyimpan, memiliki mengedarkan narkotika golongn I itu di wilayah hukum Polsek Bukit Kemuning Resor Lampung Utara.
"Mereka ditangkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / A/46 / III / 2018 / POLDA LAMPUNG / RES LU / SEK BKMG tanggal 19 Maret 2018," ujar Kasat. (Sarnubi)
Berita Lainnya
-
Polisi Tangkap Pria Asal Lampura Usai Palak dan Aniaya Pengemudi Mobil di Sungkai Utara
Sabtu, 03 Mei 2025 -
Kasus Dugaan Korupsi Renovasi RSUD Ryacudu, Giliran Kadis Kesehatan Lampura Diperiksa
Rabu, 16 April 2025 -
Sekda Meradang 80 Unit Randis Pemkab Lampura Tak Bayar Pajak Dan Didominasi Dinkes, Ini Rinciannya
Jumat, 11 April 2025 -
Usut Dugaan Korupsi Renovasi RSUD Ryacudu 2,1 Miliar Lebih, Direktur dan Anggota DPRD Lampura Diperiksa
Kamis, 10 April 2025