• Jumat, 29 Maret 2024

Lakukan Pencurian, Tiga Pelaku Curanmor Diamankan Polres Lambar

Selasa, 20 Maret 2018 - 15.37 WIB
60

Kupastuntas.co, Lampungbarat – Tekab 308 Polres Lampung Barat (Lambar) yang dipimpin langsung oleh Kanit Jatanras, Ipda Iplan bersama Ipda Abu Bakar dan Bhabinkamtibmas Suoh Bripka Widian Agus, mengamankan tiga pelaku pencurian sepeda motor si wilayah kecamatan Bandar Negeri Suoh (BNS), Senin (19/03/2018).

Kasat Reskrim Polres Lambar, AKP Rizal Efendi, mendampingi Kapolres Lambar, AKBP Tri Suhartanto mengatakan, ketiga pelaku itu yakni PP, RR, dan RO ketiganya merupakan Warga, Pekon Sukarame, Kecamatan Belalau, Kabupaten Lambar. Pelaku ditangkap berdasarkan Laporan 3 Korban warga kecamatan BNS yang telah kehilangan kendaraannya dan di curi oleh Para pelaku saat diparkir.

Menindaklanjuti laporan ketiga korban tersebut jajaran tekab 308 bersama Bhabinkamtibmas di wilayah setempat terus melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku RR. selanjutnya Satreskrim Polres Lampung Barat terus melakukan pengembangan dan berhasil menangkap 2 pelaku lainnya yakni PP di tangkap di kediamannya di Pekon Sukarame dan RR di tangkap di Penataran, Kecamatan Balik Bukit yang saat itu sedang bermain di tempat saudaranya.

"Ketiga pelaku tersebut saat di tangkap tidak melakukan perlawanan, sedangkan satu pelaku atas nama RA kabur dan kini masih terus kita kejar," terang Rizal.

Selain 3 pelaku, kata Rizal pihaknya juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 buah sepeda motor Yamaha Vega warna Biru dengan nomor Polisi B 6724 NNM, 1 buah sepeda motor Yamaha Vega R warna Merah dengan nomor polisi BE 5038 CI, 1 buah sepeda motor merk Honda Supra Fit warna Hitam Silver dengan Nomor Polisi A 4864 KH, dan 1 buah sepeda motor Yamah Vega R warna hitam tanpa nopol motor yang digunakan pelaku dalam melakukan aksinya.

"Guna proses penyelidikan lebih lanjut, sejumlah barang bukti tersebut kini diamankan di Polres Lambar," Pungkasnya. (Iwan)

Editor :

Berita Lainnya

-->