Dua Rumah di Kecamatan Panjang Habis Dilalap Si Jago Merah

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Sijago merah melalap dua rumah semi permanen yang terletak di Jalan Soekarno Hatta, Gang Planet RT 12, Kelurahan Panjang Utara, Kecamatan Panjang, Rabu (21/3/2018) sekitar pukul 04.40 WIB.
Rumah yang terbakar tersebut yakni milik Samijan dan Dwi Laksono, yang saling berdekatan.
Berdasarkan informasi yang diterima dari Badan Penanggulangan Bencana (BPBD) Kota Bandar Lampung, butuh sekitar sejam lebih untuk memadamkan api.
Pada peristiwa kebakaran tersebut, BPBD menurunkan lima unit mobil Pemadam Kebakaran dengan 30 personel.
"Api berhasil dijinakkan pada pukul 06.00. Luas lokasi yang terbakar 12 x 10 meter. Rumahnya dempet dan semi permanen," ujar Kabid Kesiapansiagaan dan Penanggulangan Bencana BPBD Bandar Lampung, M. Rizki, dalam keterangan tertulis, Rabu (21/3/2018).
Ia mengatakan pihaknya hingga kini belum bisa memastikan penyebab utama kebakaran tersebut.
Kerugian ditaksir mencapai Rp75 juta, karena sebagian rumah dan barang berharga hangus terbakar.
"Polisi masih dalam penyelidikan dugaannya, penyebab kebakaran. Dalam kebakaran itu, tidak ada korban jiwa," terang dia. (Kardo)
Berita Lainnya
-
Lima Nama Rampung Fit and Proper Test Ketua DPD PDI Perjuangan Lampung, Winarti: Dukungan Penuh untuk Sudin
Senin, 29 September 2025 -
Polda Lampung Dalami Kasus Debt Collector Coba Rampas Mobil Warga di Bandar Lampung
Senin, 29 September 2025 -
Berikan Manfaat Bagi Warga Lampung, Tercatat 15 Ribu Pelanggan PLN Manfaatkan Promo Tambah Daya Hingga Triwulan III
Senin, 29 September 2025 -
Deni Ribowo Minta APH Turun Tangan Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis
Senin, 29 September 2025