Sidang Kode Etik Kapolsek Kalirejo Sedang Berlangsung di Mapolda Lampung
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Sidang kode etik dengan terperiksa mantan Kapolsek Kalirejo, Lampung Tengah, berinisial AKP ES sedang digelar di Mapolda Lampung, Rabu (21/3/2018).
AKP ES diduga telah melakukan perselingkuhan dengan istri bawahannya Bripka Ferry, Selasa (6/3/2018).
Kabid Propam Polda Lampung, Kombes Pol Hendra Supriatna mengatakan, sidang yang sebelumnya batal diagendakan, Selasa (20/3/2018) kemarin, kembali dilangsungkan hari ini.
Pembatalan kemarin, kata dia lantaran banyaknya kesibukan Polda pada hari bersamaan.
“Karena banyaknya kesibukan Polda kemarin, makanya kita tunda. Hari ini sedang digelar,” kata dia di Mapolda Lampung, Rabu (21/3/2018).
Ia mengatakan, pihaknya akan tetap mengusut kasus perselingkuhan tersebut.
"Ini masih dalam proses sidangnya. Jangan terburu-buru, prosesnya masih kita adakan. Kalau buru-buru, nanti salah memutuskan," ucap dia.
Ia kembali menyatakan setiap pelanggaran petugas kepolisian tetap diusut.
"Pasti dong berlanjut. Kalau ada sebab pasti ada akibat," tegasnya.
Untuk diketahui, AKP ES diperiksa terkait masalah dugaan perselingkuhan yang dilakukan dengan VK, istri dari Bripka Ferry. (Kardo)
Berita Lainnya
-
RS Urip Sumoharjo Resmikan Kamar Rawat Inap Pesona Alam 4
Jumat, 19 Desember 2025 -
RS Urip Sumoharjo Raih Penghargaan atas Komitmen Jaminan Kesehatan
Jumat, 19 Desember 2025 -
LBH DLN Ajak Publik Membaca Ulang Relasi Hukum, Kekuasaan dan Keadilan
Jumat, 19 Desember 2025 -
Disnaker Lampung Mulai Bahas UMP 2026, Kenaikan Diproyeksikan 3,78 Hingga 5,87 Persen
Jumat, 19 Desember 2025









