Sidang Kode Etik Kapolsek Kalirejo Sedang Berlangsung di Mapolda Lampung

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Sidang kode etik dengan terperiksa mantan Kapolsek Kalirejo, Lampung Tengah, berinisial AKP ES sedang digelar di Mapolda Lampung, Rabu (21/3/2018).
AKP ES diduga telah melakukan perselingkuhan dengan istri bawahannya Bripka Ferry, Selasa (6/3/2018).
Kabid Propam Polda Lampung, Kombes Pol Hendra Supriatna mengatakan, sidang yang sebelumnya batal diagendakan, Selasa (20/3/2018) kemarin, kembali dilangsungkan hari ini.
Pembatalan kemarin, kata dia lantaran banyaknya kesibukan Polda pada hari bersamaan.
“Karena banyaknya kesibukan Polda kemarin, makanya kita tunda. Hari ini sedang digelar,” kata dia di Mapolda Lampung, Rabu (21/3/2018).
Ia mengatakan, pihaknya akan tetap mengusut kasus perselingkuhan tersebut.
"Ini masih dalam proses sidangnya. Jangan terburu-buru, prosesnya masih kita adakan. Kalau buru-buru, nanti salah memutuskan," ucap dia.
Ia kembali menyatakan setiap pelanggaran petugas kepolisian tetap diusut.
"Pasti dong berlanjut. Kalau ada sebab pasti ada akibat," tegasnya.
Untuk diketahui, AKP ES diperiksa terkait masalah dugaan perselingkuhan yang dilakukan dengan VK, istri dari Bripka Ferry. (Kardo)
Berita Lainnya
-
Lima Nama Rampung Fit and Proper Test Ketua DPD PDI Perjuangan Lampung, Winarti: Dukungan Penuh untuk Sudin
Senin, 29 September 2025 -
Polda Lampung Dalami Kasus Debt Collector Coba Rampas Mobil Warga di Bandar Lampung
Senin, 29 September 2025 -
Berikan Manfaat Bagi Warga Lampung, Tercatat 15 Ribu Pelanggan PLN Manfaatkan Promo Tambah Daya Hingga Triwulan III
Senin, 29 September 2025 -
Deni Ribowo Minta APH Turun Tangan Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis
Senin, 29 September 2025