• Jumat, 29 Maret 2024

Rampas Uang Korban Sebesar Rp20 Juta, Pelaku Curas di Lamtim Dihadiahi Timah Panas

Kamis, 22 Maret 2018 - 10.58 WIB
59

Kupastuntas.co, Lampung Timur – Pelaku berinisial RP (34), terpaksa dihadiahi timah panas pada kakinya lantaran melawan petugas, Selasa (21/3/2018). Warga Desa Beringin, Kecamatan Labuhan Ratu, Kabupaten Lampung Timur ini diketahui merupakan komplotan pencurian dengan kekerasan (curas), yang telah merampas uang sebesar Rp20 juta dari korban SN (25).

Kapolres Lampung Timur AKBP Yudy Chandra Erlianto mengatakan, tindak pidana Curas yang dilakukan tersangka berlangsung pada 23 Desember 2017 silam. Saat itu, korban SN dan rekannya berboncengan motor di daerah Labuhan Ratu, membawa tas berisi uang tunai sebesar Rp20 juta.

"Sampai di jalan berlubang, ketika laju kendaraan korban melambat, tiba-tiba muncul dua orang laki-laki tak dikenal dari arah kebun jagung. Mereka langsung menodongkan senjata tajam jenis golok dan meminta korban menyerahkan tasnya," kata Kapolres, Rabu (21/3/2018).

Merasa terancam, lanjut Yudy, korban hanya bisa pasrah dan dengan berat hati menyerahkan tasnya. Begitu yang diminta sudah ditangan, para tersangka kemudian kabur ke arah kebun jagung. Sementara korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Labuhan Ratu.

"Begitu mendapat laporan, polisi pun melakukan penyelidikan. Berkat kerja keras tim, akhirnya Tekab 308 Polres Lamtim mendapat titik terang dan berhasil meringkus satu dari dua pelaku," bebernya.

Awalnya, kata Yudy, pelaku ditangkap tanpa perlawanan. Namun saat berada dalam perjalanan menunjukkan rumah rekannya, pelaku berontak dan berniat melarikan diri.

"Melihat sikapnya yang membahayakan petugas, anggota pun memberikan tembakan tegas dan terukur," tandasnya.

Saat ini, pelaku diamankan di Mapolres Lampung Timur untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi masih terus memburu rekan pelaku yang saat ini masuk daftar pencarian orang (DPO). (Jaya)

Editor :

Berita Lainnya

-->