Kapolda Lampung Rilis Kejahatan C3 dan Pembunuhan di Polres Lamsel
Kupastuntas.co, Lampung Selatan – Selain merilis ungkap kasus penangkapan narkoba jenis sabu-sabu, Kapolda Lampung Irjen Pol Suntana juga merilis kasus kejahatan C3 dan pembunuhan yang terjadi di wilayah hukum Lampung Selatan, Jumat (23/3/2018) di halaman kantor Mapolres setempat.
Hadir dalam kegiatan itu Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan, Wakil Ketua DPRD Roslina, Kapolres AKBP M Syarhan.
Dalam rilis yang diterima Kupastuntas.co, diketahui jumlah kasus C3 dan pembunuhan yang ekspose tercatat sebanyak 27 kasus dengan tersangka yang diamankan sebanyak total 22 orang untuk periode tanggal 1-22 Maret 2018.
Selain itu barang bukti yang diamanakan yakni sajam, senpi, motor, mobil, alat elektronik dan kunci letter T dengan total barang bukti sebanyak 42 jumlah barang bukti.
Dalam kesempatan itu kapolda, bupati, wakil DPRD dan Kapolres menyerahkan beberapa unit kendaraan hasil pencurian kepada si pemilik kendaraan.
Dalam pantauan Kupastuntas.co, Bupati Zainudin Hasan menyerahkan bantuan 1 unit mobil untuk digunakan sebagai kendaraan pelayanan keliling pembuatan SKCK. (Dirsah)
Berita Lainnya
-
Cekcok Berujung Maut di Siger Park Lamsel, Wanita Muda Tewas Ditikam Badik
Sabtu, 30 Mei 2026 -
Dugaan Pungli Berkedok Jasa Laporan Keuangan di Pemkab Lamsel Ramai di Medsos, Inspektorat Turun Tangan
Jumat, 29 Mei 2026 -
Malam Mencekam Remaja 16 Tahun di Kalianda Dirampok, Leher Ditempeli Golok
Jumat, 29 Mei 2026 -
Ditangkap, 3 Komplotan Curanmor Bersenjata Celurit di Lampung Selatan Positif Konsumsi Sabu
Senin, 25 Mei 2026








