Lampung Aman dari Indikasi Cacing dalam Ikan Kemasan Kaleng
Kupastuntas.co, Bandar Lampung – Provinsi Lampung dinyatakan aman dari peredaran produk ikan dalam kemasan kaleng dengan merek Farmerjack, IO, dan Hoki yang terindikasi cacing (nematoda) berasal dari Cina.
Hal ini diungkapkan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan Lampung (BBPOM) saat inspeksi mendadak (sidak) di Swalayan Giant Antasari, Jumat (23/3/2018).
Pernyataan tersebut disampaikan Kepala Bagian Pemeriksaan BBPOM Lampung Hotna Panjaitan setelah melakukan sidak ke tiga pasar modern. Sidak tersebut dilakukan di Swalayan Chandra Tanjung Karang, Giant Antasari, dan Toko Surya Sukabumi.
"Dari pemeriksaan yang kita lakukan hari ini, tidak ada temuan. Dan untuk saat ini, Lampung masih aman dari indikasi cacing pita di dalam saus ikan kemasan kaleng," kata dia.
Menurut dia, sidak yang dilakukan pihaknya merupakan instruksi langsung dari Pusat. Dan sidak tersebut dilakukan secara serentak oleh instansi terkait di wilayah masing-masing.
"Apabila ada masyarakat yang ternyata menemukan indikasi cacing dalam kemasan ikan kaleng, segera dilaporkan kepada kami. Akan segera kami tindak lanjuti," imbaunya. (Kardo)
Berita Lainnya
-
PTPN I (Persero) Targetkan Ekspor Tembakau ke Rusia-China di 2026
Jumat, 15 Mei 2026 -
Ribuan Pelanggan PLN Lampung Manfaatkan Diskon Tambah Daya 50 Persen, Aktivitas di Rumah Makin Nyaman dan Lancar
Kamis, 14 Mei 2026 -
Mahasiswa Terbaik Teknik Elektro Universitas Teknokrat Indonesia Terapkan PLTS untuk Pertanian Hidroponik Berkelanjutan di Lampung
Kamis, 14 Mei 2026 -
Kuasa Hukum Bantah Arinal Terlibat Korupsi Dana PI 10 Persen: Sepeser Pun Tidak Pernah Menerima Uang
Rabu, 13 Mei 2026








