Lampung Aman dari Indikasi Cacing dalam Ikan Kemasan Kaleng
Kupastuntas.co, Bandar Lampung – Provinsi Lampung dinyatakan aman dari peredaran produk ikan dalam kemasan kaleng dengan merek Farmerjack, IO, dan Hoki yang terindikasi cacing (nematoda) berasal dari Cina.
Hal ini diungkapkan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan Lampung (BBPOM) saat inspeksi mendadak (sidak) di Swalayan Giant Antasari, Jumat (23/3/2018).
Pernyataan tersebut disampaikan Kepala Bagian Pemeriksaan BBPOM Lampung Hotna Panjaitan setelah melakukan sidak ke tiga pasar modern. Sidak tersebut dilakukan di Swalayan Chandra Tanjung Karang, Giant Antasari, dan Toko Surya Sukabumi.
"Dari pemeriksaan yang kita lakukan hari ini, tidak ada temuan. Dan untuk saat ini, Lampung masih aman dari indikasi cacing pita di dalam saus ikan kemasan kaleng," kata dia.
Menurut dia, sidak yang dilakukan pihaknya merupakan instruksi langsung dari Pusat. Dan sidak tersebut dilakukan secara serentak oleh instansi terkait di wilayah masing-masing.
"Apabila ada masyarakat yang ternyata menemukan indikasi cacing dalam kemasan ikan kaleng, segera dilaporkan kepada kami. Akan segera kami tindak lanjuti," imbaunya. (Kardo)
Berita Lainnya
-
Pererat Silaturahmi di Bulan Suci Ramadan, DPD PDI Perjuangan Lampung Gelar Buka Puasa Bersama
Kamis, 28 Maret 2024 -
Asyik, Bakal Ada Diskon Tarif untuk Pemudik di Tol Trans Sumatera
Kamis, 28 Maret 2024 -
Satgas Pangan Temukan Sejumlah Makanan Kadaluarsa dan Tidak Miliki Izin Edar Saat Sidak Gudang di Bandar Lampung
Kamis, 28 Maret 2024 -
Bea Cukai Gerebek Pabrik Minuman Beralkohol Ilegal di Lampung Tengah, 19 Ribu Botol Diamankan
Kamis, 28 Maret 2024
Berita Lainnya
-
Kamis, 28 Maret 2024
Pererat Silaturahmi di Bulan Suci Ramadan, DPD PDI Perjuangan Lampung Gelar Buka Puasa Bersama
-
Kamis, 28 Maret 2024
Asyik, Bakal Ada Diskon Tarif untuk Pemudik di Tol Trans Sumatera
-
Kamis, 28 Maret 2024
Satgas Pangan Temukan Sejumlah Makanan Kadaluarsa dan Tidak Miliki Izin Edar Saat Sidak Gudang di Bandar Lampung
-
Kamis, 28 Maret 2024
Bea Cukai Gerebek Pabrik Minuman Beralkohol Ilegal di Lampung Tengah, 19 Ribu Botol Diamankan