Lampung Aman dari Indikasi Cacing dalam Ikan Kemasan Kaleng
Kupastuntas.co, Bandar Lampung – Provinsi Lampung dinyatakan aman dari peredaran produk ikan dalam kemasan kaleng dengan merek Farmerjack, IO, dan Hoki yang terindikasi cacing (nematoda) berasal dari Cina.
Hal ini diungkapkan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan Lampung (BBPOM) saat inspeksi mendadak (sidak) di Swalayan Giant Antasari, Jumat (23/3/2018).
Pernyataan tersebut disampaikan Kepala Bagian Pemeriksaan BBPOM Lampung Hotna Panjaitan setelah melakukan sidak ke tiga pasar modern. Sidak tersebut dilakukan di Swalayan Chandra Tanjung Karang, Giant Antasari, dan Toko Surya Sukabumi.
"Dari pemeriksaan yang kita lakukan hari ini, tidak ada temuan. Dan untuk saat ini, Lampung masih aman dari indikasi cacing pita di dalam saus ikan kemasan kaleng," kata dia.
Menurut dia, sidak yang dilakukan pihaknya merupakan instruksi langsung dari Pusat. Dan sidak tersebut dilakukan secara serentak oleh instansi terkait di wilayah masing-masing.
"Apabila ada masyarakat yang ternyata menemukan indikasi cacing dalam kemasan ikan kaleng, segera dilaporkan kepada kami. Akan segera kami tindak lanjuti," imbaunya. (Kardo)
Berita Lainnya
-
RS Urip Sumoharjo Resmikan Kamar Rawat Inap Pesona Alam 4
Jumat, 19 Desember 2025 -
RS Urip Sumoharjo Raih Penghargaan atas Komitmen Jaminan Kesehatan
Jumat, 19 Desember 2025 -
LBH DLN Ajak Publik Membaca Ulang Relasi Hukum, Kekuasaan dan Keadilan
Jumat, 19 Desember 2025 -
Disnaker Lampung Mulai Bahas UMP 2026, Kenaikan Diproyeksikan 3,78 Hingga 5,87 Persen
Jumat, 19 Desember 2025









