• Jumat, 26 April 2024

Warga Tiyuh Pulung Kencana Tubaba Persoalkan Berdirinya Menara Telekomunikasi, Ini Penyebabnya

Sabtu, 24 Maret 2018 - 12.20 WIB
294

Kupastuntas.co, Tulangbawang Barat -

Bangunan Menara Telekomunikasi BTS yang berdiri kokoh di Tiyuh Pulung Kencana Kecamatan Tulangbawang Tengah Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) diduga tidak memiliki Izin dari Pemerintah Daerah (Pemda) setempat. Pasalnya, bangunan Menara Telekomunikasi tersebut hanya berdasarkan dari izin Kepalo Tiyuh setempat beserta Camat Tulangbawang Tengah. Namun dalam hal ini perizinan yang melibatkan Pemerintah Daerah (Pemda) setempat diduga belum mengantongi sama sekali baik dari Izin Mendiri Bangunan (IMB) ataupun perizinan lainya, Sabtu (24/03/2018).

Sedangkan, menurut pengakuan Kepala Tiyuh Pulung Kencana, Abdulrozak, mengatakan, dirinya memang sudah memberi izin yang diketahui oleh Camat setempat. Tapi, jelasnya, mengenai izin yang berkaitan dengan Pemda dirinya belum mengetahui persis, lantaran dari pihak Kontraktor sendiri mengaku kepada dirinya sudah mengantongi izin dari Pemda Tubaba.

Kepala Tiyuh pernah bertanya ke kontraktor yang mengerjakan bangunan Menara terkait izin untuk instansi yang berkaitan di Pemda Tubaba, mereka mengaku sudah ngantongi izin dari Pemda Tubaba. Namun, dirinya belum pernah sama sekali ada pemanggilan atau rapat oleh Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah (BKPRD) atau instansi Badan Perencanaan Daerah (Bappeda) terkait pembangunan Menara tersebut.

Sebelumnya, Sopyan Nur, Kepala Bagian (Kabag) Hukum Pemkab Tubaba, dalam Rapat di Dinas Penanaman Modal Dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) beberapa waktu lalu, mengatakan tidak ada toleransi untuk Kontraktor atau rekanan yang membangun bangunan Menara tanpa melengkapi Izin atau Dokumen dari instansi yang berkaitan sebelum proses perizinan selesai semua.

"Saya harap kepada Satuak Kerja (Satker) terkait agar tidak memproses Perizinannya kalau sampai pembangunannya sudah dilaksanakan baru mengurus Perizinannya, sebab itukan mau disurvey terlebih dahulu, apakah bisa atau tidak Tower itu didirikan disana, jadi kalau sudah dibangun dulu baru Izinnya diurus apanya yang mau disurvey," ucap Sopyan Nur.

Jadi, lanjutnya, dirinya mengajak kepada seluruh Satker yang ada di Kabupaten Tubaba untuk kedepannya kalaupun sampai hal itu masih terjadi maka tidak ada toleransi lagi bagi investor.

"Jangan diproses Perizinannya sebelum Tower itu dibongkar dulu, biar bisa jadi pembelajaran bagi Investor Lain yang akan berinvestasi di Kabupaten ini, kita di Kabupaten Tubaba punya Aturan, jadi tolong dipatuhi Aturan itu, tidak perduli siapapun yang ada dibalik Pembangunan itu tetap harus mematuhi Aturan yang telah ada," tegasnya.

Meskipun sudah disampaikan segara tegas oleh Kepala Bagian Hukum Pemkab setempat tersebut, sayangnya, tidak serta merta dipatuhi oleh Investor yang masuk di Kabupaten Setempat khususnya Untuk Pembangunan menara Tower, masih banyak ditemukan Menara Tower yang sudah dibangun namun Proses IMB nya belum diselesaikan bahkan belum diproses sama sekali.

Salah satu Pembangunan Menara Tower yang ada di Tiyuh Pulung Kencana, meskipun Menara Tower tersebut sudah berdiri namun untuk Proses IMB nya diduga belum diproses.

Hal tersebut diperkuat kembali oleh Salah satu pengakuan dari Pegawai di Bappeda Pemkab setempat yang merupakan Sekretariat BKPRD yang diketuai oleh Sekdakab setempat. Saat dikonfirmasi melalui Via Telepon selulernya dirinya menyampaikan bahwa Bappeda belum pernah memproses berkas Menara Tower yang ada di Tiyuh tersebut.

"Setahu saya belum ada mas berkas untuk Tower yang ada di Tiyuh Pulung Kencana itu, sebab kalau berkasnya sudah masuk Kami pasti sudah menggelar Rapat untuk penerbitan Rekomendasi BKPRD, sebab yang menjadi pokok dasar untuk penerbitan IMB adalah Rekomendasi BKPRD yang dikeluarkan oleh BAPPEDA dan ditandatangani oleh Pak Sekda, coba tanya dulu sama Kepala Tiyuhnya dia sudah Pernah belum diundang atau hadir dalam Rapat yang digelar oleh BAPPEDA untuk proses Rekomendasi BKPRD, sebab salah satu yang diundang dalam Rapat itu adalah Kepala Tiyuh," jelasnya.

Sementara Dedi, Pengawas pada Pembangunan Menara Tower tersebut saat ditanya melalui sambungan telepon mengatakan untuk masalah perizinan dirinya tidak tahu-menahu karena hanya sebatas membangun. "Kami hanya mengerjakan Pembangunannya saja, tapi coba nanti saya konfirmasikan dulu sama pimpin," ucapnya. (Irawan/Putra)

Editor :