• Rabu, 08 Mei 2024

Jadi Laki-Laki, Ana Cabuli Gadis Dibawah Umur di Bandar Lampung

Selasa, 27 Maret 2018 - 21.11 WIB
119

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Ana Widiastuti (24) warga Kota Bumi, Lampung hanya bisa tertunduk malu saat berada di Mapolresta Bandar Lampung, Selasa (27/03/2018) siang.

Sekilas tubuhnya tampak seperti laki-laki. Potongan rambutnya pendek dan tidak terlihat benjolan di dadanya yang menandakan dirinya seorang perempuan.

Ana ditangkap Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Bandar Lampung atas kasus pelecehan seksual yang dilakukannya terhadap AWP (16) warga Sukarame, gadis di bawah umur, Minggu (15/03/2018).

Ana Widiastuti mengelabui korbannya dengan cara mengaku sebagai laki-laki atas nama Ryan Febryansah. Pencabulan itu dilakukannya selama 2 bulan terakhir di rumah kontrakan di Way Dadi, Kecamatan Sukarame.

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Harto Agung Cahyono menjelaskan, untuk melancarkan aksinya, Ana membuat surat nikah palsu agar dapat mengontrak rumah.

“Selain mengaku sebagai laki-laki. Tersangka ini juga membuat Surat Nikah palsu yang didapatnya dari rekannya,” ungkapnya.

Atas perbuatan itu, Ana diancam hukuman penjara selama 15 tahun lantaran melanggar pasal 82 Undang-undang Nomor 35 tentang Perlindungan Anak.

“Pencabulan itu dilakukannya sudah 10 kali. Korbannya baru sadar saat ingin melakukan hubungan badan. Menurut pengakuan korban, sebelumnya kedua melakukan hubungan badan pakai tangan dan mulut saja,” terang dia.

Sementara Ana Widiastuti menuturkan, dirinya melakukan hal itu lantaran pernah mendapat pelecehan seksual. Sehingga dirinya menjadi pencinta sesama perempuan. Akte Nikah yang didapatnya merupakan milik temannya warga Pulau Jawa.

“Saya pernah dilecehkan, makanya saya jadi begini. Selain itu, saya juga sudah tidak tinggal di rumah, makanya saya berubah jadi laki-laki supaya bisa dapat kerja,” tukasnya. (Kardo) 

Editor :