• Jumat, 26 April 2024

Ombudsman Minta Disdikbud Lampung Bentuk Tim Bantuan UN

Kamis, 29 Maret 2018 - 09.16 WIB
52

Kupastuntas.co, Bandar Lampung – Ombudsman RI Perwakilan Lampung mengimbau Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung untuk membentuk Tim Layanan Bantuan (Help Desk) sebagai unit pengelolaan pengaduan terkait pelaksanaan Ujian Nasional (UN) tahun 2018.

Menurut Kepala Ombudsman RI Perwakilan Lampung, Nur Rakhman Yusuf, hal ini sejalan dengan Prosedur Operasional Standar (POS) UN Tahun 2018. Pentingnya membentuk tim layanan bantuan agar pelaksanaan UN tahun ini dapat berjalan dengan tertib dan lancar.

“Untuk mencegah maladministrasi dalam penyelenggaraan UN dan USBN Ini, Ombudsman juga akan melakukan pengawasan terhadap pelaksanaannya di sejumlah satuan pendidikan di Provinsi Lampung,” ujar Nur Rakhman saat berkunjung ke Kantor Disdikbud Lampung, Selasa, (27/3/2018).

Ia mengatakan, Ombudsman telah membentuk tim khusus guna monitoring pelaksanaan UN tahun 2018. Tim khusus ini akan turun ke lapangan, ke beberapa sekolah di berbagai kabupaten di Provinsi Lampung. Pengawasan penyelenggaraan UN ini, kata dia, merupakan agenda yang dilaksanakan Ombudaman setiap tahun.

“Pengawasan ini adalah agenda yang dilaksanakan setiap tahun. Tahun lalu, Ombudsman telah menyampaikan temuan pengawasan dan saran perbaikan pelaksanaan UNBK kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Kali ini, Ombudsman R.I Perwakilan Provinsi Lampung akan meninjau pelaksanaan UNBK di SMA maupun pelaksanaan UNBK dan UNKP SMP sederajat sekaligus memastikan kesiapan penyelenggaraan Ujian Nasional," ujarnya.

Untuk diketahui, pelaksanaan UN tahun ini untuk jenjang SMA dan SMK akan dilakukan dengan berbasis komputer (UNBK).

Kadisdikbud Provinsi Lampung, Sulpakar mengatakan bagi SMA/SMK yang belum memiliki sarana ruang komputer, bisa menumpang di tempat lain, baik itu SMP maupun Perguruan Tinggi.

“Bagi sekolah yang belum memiliki sarana prasarana ruang komputer bisa menumpang di SMP. SMA bisa ke SMK dan juga sebaliknya, atau di perguruan tinggi. Ini kan sudah mendapat arahan dari Kemendikbud,” ujarnya. (Tampan)

Editor :