Pendirian BUMD Mesuji On Progres!

Kupastuntas.co, Mesuji – Sekertaris Bappeda Mesuji, Anest Van Deriest mengatakan, pendirian Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Mesuji on progres, dalam hal ini akan disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 54 tahun 2017 tentang BUMD.
"Saat ini masih dalam tahap melengkapi dokumen sebagai syarat pendirian BUMD yang akan disampaikan kepada Mendagri sebagai usulan rencana pendirian dan disesuaikan dengan peraturan yang berlaku," katanya, Senin (2/4/2018).
Anest mengungkapkan, Pemda Mesuji menargetkan Raperda BUMD untuk dapat ditetapkan pada tahun 2018 ini.
Ketua DPRD Mesuji, Fuad Amrulloh menceritakan, Raperda pendirian BUMD Mesuji sudah dimasukkan di Prolegda tahun 2016, di tahun itu juga, DPRD Mesuji sudah membentuk Pansus Raperda BUMD.
"Ketika konsultasi ke Kementerian terkait dan biro hukum provinsi, kami diminta menunggu tahun 2017 karena akan muncul peraturan pemerintah tentang BUMD yang baru. Di tahun 2017 saat hendak disetujui, ternyata banyak dokumen dan persyaratan yang musti dipenuhi oleh Pemerintah Eksekutif sesuai PP nomor 54 tahun 2017. Oleh karena itu, persetujuan penetapan Raperda ini terhambat hingga sekarang," ungkap Fuad saat dikonfirmasi Kupastuntas.co via seluler.
Fuad menyatakan, saat ini pihaknya sedang menunggu kelengkapan syarat dan dokumen Raperda BUMD sesuai PP nomor 54 tahun 2107.
"Setelah itu, DPRD menyetujui penetapan Raperda tentang pendirian BUMD. Target kita Raperda tentang BUMD disetujui tahun ini, karena kami tahu kebutuhan Mesuji terkait BUMD sangat penting," pungkasnya. (GST)
Berita Lainnya
-
Ingatkan Warga Bayar Pajak, Bapenda Mesuji Sebar 128.384 Lembar SPPT
Senin, 23 Juni 2025 -
Pemkab Mesuji Paparkan Program Integrated Farm ke Direktorat PPUT, Siapkan Lahan untuk Agro Edu Wisata
Kamis, 19 Juni 2025 -
Guna Legalisasi Aset NU, BPN Mesuji dan PC NU Jalin Kerja Sama
Selasa, 17 Juni 2025 -
Pria di Mesuji Tusuk Tetangga Gegara Masalah Sepele
Selasa, 17 Juni 2025