Pendirian BUMD Mesuji On Progres!

Kupastuntas.co, Mesuji – Sekertaris Bappeda Mesuji, Anest Van Deriest mengatakan, pendirian Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Mesuji on progres, dalam hal ini akan disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 54 tahun 2017 tentang BUMD.
"Saat ini masih dalam tahap melengkapi dokumen sebagai syarat pendirian BUMD yang akan disampaikan kepada Mendagri sebagai usulan rencana pendirian dan disesuaikan dengan peraturan yang berlaku," katanya, Senin (2/4/2018).
Anest mengungkapkan, Pemda Mesuji menargetkan Raperda BUMD untuk dapat ditetapkan pada tahun 2018 ini.
Ketua DPRD Mesuji, Fuad Amrulloh menceritakan, Raperda pendirian BUMD Mesuji sudah dimasukkan di Prolegda tahun 2016, di tahun itu juga, DPRD Mesuji sudah membentuk Pansus Raperda BUMD.
"Ketika konsultasi ke Kementerian terkait dan biro hukum provinsi, kami diminta menunggu tahun 2017 karena akan muncul peraturan pemerintah tentang BUMD yang baru. Di tahun 2017 saat hendak disetujui, ternyata banyak dokumen dan persyaratan yang musti dipenuhi oleh Pemerintah Eksekutif sesuai PP nomor 54 tahun 2017. Oleh karena itu, persetujuan penetapan Raperda ini terhambat hingga sekarang," ungkap Fuad saat dikonfirmasi Kupastuntas.co via seluler.
Fuad menyatakan, saat ini pihaknya sedang menunggu kelengkapan syarat dan dokumen Raperda BUMD sesuai PP nomor 54 tahun 2107.
"Setelah itu, DPRD menyetujui penetapan Raperda tentang pendirian BUMD. Target kita Raperda tentang BUMD disetujui tahun ini, karena kami tahu kebutuhan Mesuji terkait BUMD sangat penting," pungkasnya. (GST)
Berita Lainnya
-
Korban Dugaan Pencabulan Pimpinan Ponpes di Mesuji Bertambah Dua Orang
Jumat, 16 Mei 2025 -
Berikut Jadwal Jamaah Haji Mesuji, Titik Keberangkatan Berubah
Kamis, 15 Mei 2025 -
Korban Sodomi Guru di Mesuji Bertambah Jadi Tiga Orang Siswa
Rabu, 14 Mei 2025 -
Kecelakaan Adu Kambing Polisi dan Emak-emak Hingga Patah Kaki di Mesuji
Rabu, 14 Mei 2025