• Jumat, 29 Maret 2024

Polres Way Kanan Bongkar Jaringan Pelaku Penjualan Motor Bodong di Medsos

Selasa, 03 April 2018 - 13.48 WIB
107

Kupastuntas.co, Way Kanan – Jajaran Satuan Reserse dan Kriminal Polres Way Kanan mengamankan 13 tersangka kasus penjualan motor bodong hasil pencurian melalui media sosial, Selasa (3/4/2018).

Dimana, penangkapan tersebut hasil operasi Sat-Reskrim Polres Way Kanan selama kurun waktu dua hari pada Maret lalu. Selain 13 tersangka, petugas juga mengamankan 22 kendaraan motor bodong yang dijual para pelaku melalui akun facebook tersangka.

Kapolres Way Kanan AKBP Doni Wahyudi mengatakan, penangkapan bermula saat tim tekab 308 Polres Way Kanan berhasil masuk pada jaringan media sosial yang dikelola tersangka penjualan motor tersebut.

"Akhirnya gerakan mereka bisa kita ungkap setelah admin akun facebook yang dijadikan lapak jual motor online menerima anggota untuk bergabung dalam jual beli motor yang mereka tawarkan," kata Kapolres saat menggelar ekspos kasus jual motor bodong online di Mapolres setempat, Selasa (3/4/2018).

Selain berprofesi sebagai penjual motor bodong online, tersangka juga merupakan tersangka kasus curas.

"Ada pemain begal juga. Dimana rata-rata pelaku dari Way Kanan. Sementara barang bukti kebanyakan berasal dari luar daerah," tutupnya.

Sementara itu, Gatot salah seorang tersangka membenarkan bahwa ia termasuk salah satu komplotan penjualan motor bodong tersebut.

Menurut dia, ia juga seorang pelaku begal di Kali Papan, Kecamatan Negeri Agung. Ia menegaskan bahwa setelah berhasil membawa kabur motor curiannya ia membawa ke rumah rekannya untuk dijual kembali melalui medsos.

"Ya saya terakhir membegal motor Vixion di Kali Papan. Rencananya akan saya bandrol dengan harga Rp5 juta,"pungkasnya. (Indro)

Editor :

Berita Lainnya

-->