Badan Ketahanan Pangan Bandarlampung Akan Sidak Daging Impor Vietnam
Kupastuntas.co, Bandar Lampung – Badan Ketahanan Pangan Kota Bandar Lampung bersama BBPOM, Dinas Peternakan, Dinas Perikanan, dan Dinas Perdagangan akan menjalankan sidak ke toko yang terindikasi menjual daging impor Vietnam pada Kamis (05/04/2018).
Kepala Badan ketahanan Pangan Bandar Lampung, Kadek Sumarta menjelaskan, hasil rapat pada Rabu (04/04/2018) membicarakan jadwal sidak ke salah satu toko yang terindikasi menjual daging impor dari Vietnam dan menjual produk-produk yang tidak layak jual dan konsumsi.
Kadek juga menjelaskan dari sampel ikan Dori yang didapatkan, produk yang ini tidak layak jual, dilihat dari kemasannya tidak layak untuk dijual karena hanya memakai kemasan plastik biasa.
"Kalau dilihat secara kasat mata kemasannya yang hanya memakai plastik biasa, itu tidak layak untuk dijual," ungkapnya saat ditemui Kupastuntas.co di ruangannya, Rabu (04/04/2018).
Kadek menambahkan fokus kita untuk sidak besok di toko yang menjual daging Vietnam, ikan beku, sayur beku, dan udang ini untuk melihat legalitasnya. Dikarenakan ada indikasi juga bahwa toko tersebut belum memiliki izin.
"Kalau emang ada izin, izinnya kepada siapa? apakah dari dinas pertanian, perdagangan atau yang lain. Kalau memang sudah ada kan harus dapat izin juga dari Pemkot", tambahnya.
Pihaknya akan memberikan sanksi tegas apabila ditemukan hal-hal yang tidak sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan.
"Apabila kita temukan bahwa toko itu tidak ada izin, akan kita segel dan apabila produk yang dijual tidak layak jual, maka akan kita tarik", tegasnya (Sule)
Berita Lainnya
-
Ombudsman Ingatkan Pelayanan Publik di Lampung Tak Bisa Dinilai dari Opini Medsos
Jumat, 15 Mei 2026 -
Viral IRT di Way Kanan Ngaku Diperas Rp50 Juta, Polda Lampung Kerahkan Tim Propam
Jumat, 15 Mei 2026 -
Kapolda Lampung Tegas: Tembak di Tempat Pelaku Begal
Jumat, 15 Mei 2026 -
Penembak Polisi di Lampung Ternyata Buron Spesialis Curanmor Dealer Motor
Jumat, 15 Mei 2026








