• Selasa, 23 April 2024

Pegiat Literasi Meminta Dukungan ke DPRD Untuk Pemerataan Akses Listerasi

Rabu, 04 April 2018 - 17.52 WIB
41

Kupastuntas.co, Way Kanan - Ditengah kepungan games, gadget dan minimnya buku bacaan edukatif, anak-anak semakin dijauhkan dari kegiatan yang bermanfaat seperti membaca buku, hal ini menjadi perhatian seorang pegiat literasi di Way Kanan bernama Eko Prasetyo.

Dalam aspirasinya, Eko Prasetyo meminta ada dukungan dari legislatif dalam upaya pembudayaan literasi minat baca secara merata di kabupaten Way Kanan.

Menurut Eko, pemerataan akses pendidikan berupa buku bacaan bagi masyarakat, terutama anak-anak harus dilaksanakan dengan serius. Terlebih, Pemerintah sudah punya UU Perpustakaan No.43 tahun 2007, maka wajib bagi instansi pemerintah tingkat kabupaten hingga kampung untuk melaksanakan ini.

Apalagi dalam alokasi dana desa juga sudah jelas ada untuk perpustakaan dan taman baca. Jadi tunggu apalagi, segera implementasikan dana yang ada untuk pemenuhan kebutuhan buku bacaan bagi masyarakat.

Eko menuturkan, perlu ada aturan yang bersifat mengikat agar dana desa benar-benar dimanfaatkan untuk kebutuhan bahan bacaan anak-anak. Sehingga tidak hanya kampung tertentu saja, namun berlaku bagi seluruh kampung.

''Baru-baru ini memang sudah ada Surat Edaran dari Bupati Way Kanan yang ditujukan bagi seluruh Camat dan kepala kampung. Namun kami pesimis apakah seluruh kampung mematuhinya. Kalau perlu berikan sanksi kepada kampung yang tidak memprioritaskan kebutuhan pendidikan literasi bagi masyarakatnya. Disinilah kami minta legislatif ikut mendorong pemerataan akses tersebut untuk ikut membangun Way Kanan dengan buku,"ujar Eko, Rabu (4/4/2018) dalam pertemuanya bersama Wakil Ketua DPRD Way Kanan Haris Nasution.

Sementara itu, Eko mengemukakan, bahwa Haris Nasution Wakil Ketua I DPRD Way Kanan menyambut baik aspirasi yang disampaikan oleh para pegiat literasi Way Kanan.

Sebagai lembaga perpanjangan tangan rakyat, ujar Haris, DPRD akan merespon setiap masukan dari masyarakat. Apalagi masukan soal literasi ini adalah masukan yang sangat konstruktif untuk kemajuan kabupaten Way Kanan.

''Gerakan Literasi ini bisa saja kami buat Perda, namun sebenarnya semakin banyak Perda semakin pula masyarakat merasa diperintah. Kami di legislatif pun harus menggali dan mengkaji melalui rapat pembahasan yg prosesnya cukup panjang. Karena kalau Perda itu cakupannya akan sangat luas. Akan lebih baik kalau literasi dibuat Perbup, karena Perbup berlaku langsung kepada instansi yang berada dibawah kewenangan bupati,'' kata Eko yang menirukan ucapan anggota dewan dari Dapil 1 itu.

Saat ini, budaya baca tulis sudah menjadi kebutuhan pokok bagi masyarakat. Ketersediaan buku bacaan bagi masyarakat dan anak-anak melalui perpustakan juga harus mendapat perhatian yang serius. Sehingga buku bacaan bukan menjadi barang langka bagi masyarakat, khususnya di daerah pedesaan. (Indro)

Editor :