BPOM Bandar Lampung Sita Bakso yang Diduga Mengandung Pengawet
Kupastuntas.co, Bandar Lampung – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kota Bandar Lampung sita bakso daging sapi dan sosis saat sidak gabungan di Meat Shop Toko Tani Indonesia di jalan Antasari, Kamis, (05/04/2018).
Kepala bidang pemeriksaan dan penyidikan BPOM kota Bandar Lampung Firdaus Komar menjelaskan, pihaknya menyita bakso daging sapi sebanyak 20 bungkus dan sosis sebanyak 1 bungkus yang tidak memiliki surat izin edar dan diduga mengandung bahan pengawet.
"Barang-barang ini kita tarik dan akan kita bawa untuk dilakukan pengecekan di laboratorium Balai BPOM Bandar Lampung, karena dilihat dari kemasannya yang tidak layak serta diduga mengandung pengawet", ungkapnya.
Firdaus menambahkan bahwa informasi dari penjual, bakso beserta sosis ini di dapat dari UMKM, karena itu ada dua hal yang kita harus pahami, yang pertama kita harus memajukan UMKM, di sisi lain untuk penegakan hukum harus kita lakukan.
"Di sini kita lakukan pembinaan terlebih dahulu, di lain waktu apabila mereka masih melakukan penjualan kita akan memberikan sanksi yang berlaku", tambahnya. (Sule)
Berita Lainnya
-
200.000 Anak Indonesia Terpapar Judi Online
Jumat, 15 Mei 2026 -
Ombudsman Ingatkan Pelayanan Publik di Lampung Tak Bisa Dinilai dari Opini Medsos
Jumat, 15 Mei 2026 -
Viral IRT di Way Kanan Ngaku Diperas Rp50 Juta, Polda Lampung Kerahkan Tim Propam
Jumat, 15 Mei 2026 -
Kapolda Lampung Tegas: Tembak di Tempat Pelaku Begal
Jumat, 15 Mei 2026








