• Jumat, 29 Maret 2024

Hati-Hati! Kebangkrutan Bisa Sebabkan Kematian Dini

Kamis, 05 April 2018 - 23.18 WIB
33

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kebangkrutan dapat meningkatkan risiko kematian dini sama halnya dengan penyakit jantung menurut temuan hasil riset dari Northwestern University di Chicago.

Dilansir dari New York Post, para peneliti menemukan bahwa orang-orang yang kehilangan 75 persen dari kekayaan mereka, mengalami risiko untuk meninggal hingga 50 persen.

Bahkan, mereka yang mengalami kesulitan keuangan secara tiba-tiba dapat menyebabkan penyakit serius. Riset ini diikuti oleh 8.700 orang berusia 51-61 tahun yang diteliti dari tahun 1994 hingga 2014, atau selama 20 tahun lamanya.

Hasilnya, dari 8.700 orang yang diteliti, sebesar 87 persen dari mereka yang kehilangan rumah lebih mungkin untuk meninggal sebelum waktunya dibandingkan mereka yang tidak. Lindsay Pool, pemimpin dalam riset ini, mengatakan bahwa sebesar 50 persen peningkatan risiko kematian selama periode 20 tahun sangat banyak.

Berdasarkan laporan dari laman The Independent, mereka yang mengalami kebangkrutan ini biasanya mengalami masalah kesehatan mental karena kerugian finansial serta mundur dari perawatan medis karena mereka tidak mampu membayarnya.

"Temuan paling mengejutkan adalah bahwa memiliki kekayaan dan kehilangan kekayaan itu hampir sama buruknya dengan mereka yang tidak pernah memiliki kekayaan,” tambah Dr Lindsay Pool.

Profesor Alan Garber dari Harvard University, riset ini memperingatkan bahwa banyak individu di Amerika Serikat yang mencapai usia paruh baya beresiko kehilangan sebagian besar kekayaan mereka, kemalangan yang mungkin terkait dengan kematian dini.

Ia juga mengatakan bahwa penelitian ini sebenarnya tidak dapat membuktikan bahwa kerugian finansial secara langsung dapat menyebabkan kematian dini, karena peneliti tidak dapat secara acak menugaskan siapa yang kehilangan semua aset mereka dan mengukur hasilnya.

Namun, mekanisme ini, menurutnya, sepenuhnya masuk akal. Selain itu, ia juga menambahkan bahwa sekitar 50 persen peningkatan angka kematian relatif mirip dengan risiko kematian pada seseorang yang baru didiagnosis dengan penyakit jantung koroner. (*)

Editor :

Berita Lainnya

-->