Polres Lambar Amankan Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

Kupastuntas.co, Lampung Barat – Satres Narkoba Polres Lampung Barat mengamankan pelaku yang diduga melakukan penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu di kelurahan Pasar krui, kecamatan pesisir tengah, kabupaten Pesisir barat pada Minggu, (8/4/2018).
Pelaku tersebut atas nama Imam Mudin bin Syahrial yang merupakan warga Kelurahan Pasar Krui, Kecamatan Pesisir Tengah, Kabupaten Pesisir Barat dengan Barang Bukti (BB) berupa satu plastik klip bening yang di dalamnya diduga berisi Narkotika jenis sabu.
Kasat Narkoba Polres Lampung Barat, Iptu Junaidi mengatakan bahwa pelaku diamankan didepan rumahnya saat kembali dari melakukan transaksi (beli) narkotika jenis sabu dengan saudara Dedi yang merupakan warga Pasar Mulya, kecamatan pesisir tengah.
"Barang buktinya kita temukan di atas dasbor mobil pelaku. Kalau dari pengakuannya barang haram tersebut akan digunakan sendiri dan pelaku kini sudah kita amankan di Mapolres Lambar. Sedangkan untuk saudara Dedi hingga kini masih dalam pengejaran, karena sudah kita datangi ke rumahnya akan tetapi saudara Dedi sudah tidak ada," Pungkasnya. (Iwan)
Berita Lainnya
-
Agen LPG 3 Kg di Lampung Barat Harap Pertamina Permudah Pendaftaran Pangkalan Baru
Kamis, 19 Juni 2025 -
Pemkab Lambar Ancam Sanksi Pangkalan Jual Gas LPG 3 Kg Tak Sesuai Ketentuan
Kamis, 19 Juni 2025 -
274 PPPK Lampung Barat Resmi Dilantik, Parosil Mabsus: Layani Masyarakat Sepenuh Hati
Kamis, 19 Juni 2025 -
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Pastikan Stok LPG 3 KG Penuhi Kebutuhan Masyarakat Lampung Barat
Rabu, 18 Juni 2025