Upah Disunat Kepsek, 5 Pegawai Honorer Sambangi Sekda Way Kanan

Kupastuntas.co, Way Kanan – Tidak tahan dengan perlakuan buruk M. Salih, Kepala Sekolah SD Negeri 1 Kiling-kiling, Kecamatan Negeri Besar, Kabupaten Way Kanan, lima pegawai honorer sambangi Sekda Way Kanan, Senin (9/4/2018).
Kelima orang honor ini meminta Pemerintah daerah Way Kanan memberikan sanksi terkait pemotongan gaji mereka yang dilakukan M. Salih yang sudah berlangsung sejak awal menjabat Kepala Sekolah SDN 1 Kiling-Kiling sejak Desember 2016 hingga Maret 2018 kemarin.
Eka Saputra perwakilan kelima honorer tersebut mengatakan dirinya bersama 4 pegawai honorer lainnya telah tidak takut karena pemotongan selalu terjadi 1,5 tahun terkahir.
"Disini saya selaku guru pelajaran dan teman saya Tursila wali kelas II, Permaisuri wali kelas III, Pemaisuri wali kelas IV, dan Rodi Putra penjaga sekolah. Untuk gaji guru pelajaran Rp200.000 per bulan. Wali kelas Rp300.000, penjaga Rp200.000. Sehingga pembayaran gaji triwulan seharusnya yang Rp200.000, dibayarkan Rp600.000, namun dipotong menjadi Rp450.000. Sementara yang Rp300.000 menjadi Rp750.000,"kata Eka saat tiba di ruang tunggu Sekda Way Kanan, Senin (9/4/2018).
Dimana, Eka menjelaskan meski mereka selalu mengeluhdengan kepala sekolah terkait adanya potongan itu. Namun bukan kebijakan yang mereka terima melainkan ancaman pemecatan yang selalu mereka dengar.
"Kami sudah tidak kuat lagi. Sehingga hari ini kami meliburkan diri untuk bertemu dengan pak sekda untuk melaporkan keluhan kami,"paparnya.(Indro)
Berita Lainnya
-
Dua Pejabat Utama Polres Way Kanan dan Satu Kapolsek Diganti
Sabtu, 03 Mei 2025 -
Kasus Oknum TNI Tembak 3 Polisi di Way Kanan Segera Disidangkan
Kamis, 01 Mei 2025 -
Marak Pos Pungli Truk Batu Bara di Way Kanan, Polres-Forkompimda Bahas Strategi Penindakan
Kamis, 01 Mei 2025 -
Warga Banjit dan Baradatu Keluhkan Jalan Rusak di Tengah HUT ke-26 Kabupaten Way Kanan
Minggu, 27 April 2025