Upah Disunat Kepsek, 5 Pegawai Honorer Sambangi Sekda Way Kanan

Kupastuntas.co, Way Kanan – Tidak tahan dengan perlakuan buruk M. Salih, Kepala Sekolah SD Negeri 1 Kiling-kiling, Kecamatan Negeri Besar, Kabupaten Way Kanan, lima pegawai honorer sambangi Sekda Way Kanan, Senin (9/4/2018).
Kelima orang honor ini meminta Pemerintah daerah Way Kanan memberikan sanksi terkait pemotongan gaji mereka yang dilakukan M. Salih yang sudah berlangsung sejak awal menjabat Kepala Sekolah SDN 1 Kiling-Kiling sejak Desember 2016 hingga Maret 2018 kemarin.
Eka Saputra perwakilan kelima honorer tersebut mengatakan dirinya bersama 4 pegawai honorer lainnya telah tidak takut karena pemotongan selalu terjadi 1,5 tahun terkahir.
"Disini saya selaku guru pelajaran dan teman saya Tursila wali kelas II, Permaisuri wali kelas III, Pemaisuri wali kelas IV, dan Rodi Putra penjaga sekolah. Untuk gaji guru pelajaran Rp200.000 per bulan. Wali kelas Rp300.000, penjaga Rp200.000. Sehingga pembayaran gaji triwulan seharusnya yang Rp200.000, dibayarkan Rp600.000, namun dipotong menjadi Rp450.000. Sementara yang Rp300.000 menjadi Rp750.000,"kata Eka saat tiba di ruang tunggu Sekda Way Kanan, Senin (9/4/2018).
Dimana, Eka menjelaskan meski mereka selalu mengeluhdengan kepala sekolah terkait adanya potongan itu. Namun bukan kebijakan yang mereka terima melainkan ancaman pemecatan yang selalu mereka dengar.
"Kami sudah tidak kuat lagi. Sehingga hari ini kami meliburkan diri untuk bertemu dengan pak sekda untuk melaporkan keluhan kami,"paparnya.(Indro)
Berita Lainnya
-
Pencurian Uang 700 Juta Dinas P3AP2KB Way Kanan, Polda Lampung Turunkan Tim Jatantras
Jumat, 01 Juli 2022 -
Uang Rp700 Juta di Mobil Bendahara Dinas P3AP2KB Way Kanan Dicuri
Kamis, 30 Juni 2022 -
Cabuli Anak di Bawah Umur, Remaja Warga Way Kanan Diamankan Polisi
Kamis, 30 Juni 2022 -
Rem Blong, Fuso Muatan Batu Bara Terguling di Way Kanan
Selasa, 28 Juni 2022