• Jumat, 19 April 2024

Dua Pelaku Perampasan Truk Berhasil Ditangkap Polres Lampura

Selasa, 10 April 2018 - 11.24 WIB
190

Kupastuntas.co, Lampung Utara – Dua pelaku perampasan satu unit mobil truck bernomor polisi BG 8923 YA di Tempat Kejadian Perkara (TKP) Dusun Wonorejo, Desa Ogan Jaya, Kecamatan Sungkai Utara, berhasil ditangkap tim Resmob Polres Lampung Utara di Palembang.

Kapolres Lampung Utara AKBP Eka Mulyana, melalui Kasat Reskrim AKP Syahrial, mengatakan penangkapan terhadap kedua pelaku tersebut oleh Resmob Satuan Reskrim Polres Lampung Utara lada hari Senin (9/4/2018) sekira pukul 03.00 WIB.

"Pelaku RS (34) diamankan oleh Resmob Satuan Reskrim Polres Lampung Utara di Kota Palembang, Provinsi Sumatra Selatan. Setelah itu anggota langsung melakukan penangkapan terhadap rekannya JH (42) berdasarkan pengakuan pelaku RS," ujar AKP Syahrial, Selasa (10/4/2018).

"Modus operandi para pelaku berjumlah 4 orang ini saat melancarkan aksinya para pelaku berpura-pura menumpang mobil yang dikemudikan korban, 2 orang pelaku duduk didepan sopir dan yang 2 pelaku lainnya naik di bak belakang mobil Truk, ditengah perjalanan pelaku yang duduk didepan langsung menodongkan pisau jenis badik ke arah leher korban," kata AKP Syahrial.

Dilanjutkannya, setibanya di jalan raya Desa Ogan Jaya (TKP) pelaku menyuruh korban membawa mobil yang dikemudikannya itu menuju kearah Dusun Wonorejo, setibanya di areal kebun singkong pelaku menyuruh turun korban dari mobil seraya menarik baju korban dan memukul korban hingga jatuh.

Setelah itu pelaku membawa korban ke kebun singkong dan mengikat tangan dan kaki korban dan mengikat mulut dengan jaket milik pelaku, pelaku mengancam akan menembak apabila berteriak.

Akibat peristiwa tersebut korban mengalami kerugian 1 unit mobil Truck merek Canter warna kuning nopol BG 8923 YA, dompet yang berisikan Sim, KTP, uang sebesar Rp.2.000.000,- dan 1 (satu) unit Hp merek Stroberry warna hitam, jelas Kasat Reskrim Polres Lampung Utara itu.

Ditambahkannya, pelaku RS ditangkap di Palembang, lalu pelaku ZH diamankan di kediamannya berdasarkan pengakuan RS, dan saat ini kedua sudah diamankan di Mapolres Lampung Utara guna proses lebih lanjut," pungkasnya. (Sarnubi)

Editor :