Puncak Mas Keberatan dengan Istilah Pengemplang Pajak
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - General Manager Puncak Mas, M. Rafsanzani Patria mengaku keberatan dengan istilah pengemplang pajak yang diselipkan untuk Puncak Mas.
Ia mengaku hal ini adanya miskomunikasi dengan UPT BPPRD setempat, sebab selama ini pihak UPT tidak pernah melakukan sosialisasi terkait dengan pajak.
“Hal ini karena adanya ketidaktahuan, mereka (UPT) sebelumnya tidak pernah melakukan sosialisasi kepada kami, terkait dengan kewajiban membayar pajak,” ungkap Rafsan.
Dengan adanya miskomunikasi dan beberapa pemberitaan di media itulah, dirinya (Selasa, 10/04/2018) bertemu pejabat BPPRD Bandar Lampung untuk meminta penjelasan (klarifikasi).
BERITA TERKAIT: Dewan Minta Kejari Turunkan Tim Atas Pengemplangan Pajak Puncak Mas dan Bukit Mas
“Prinsipnya, kami patuh dan taat pajak ini, tetapi kan ada aturan dan mekanismenya. Oleh karena itu kita ingin bertemu langsung agar permasalahan ini klir,” katanya. (Wanda)
Berita Lainnya
-
Semarakkan Bulan K3 Nasional, PLN UP3 Kotabumi Gelar Apel dan Donor Darah
Minggu, 25 Januari 2026 -
Nunik Kembali Pimpin PKB Lampung Periode 2026–2031
Sabtu, 24 Januari 2026 -
Lima Pejabat Utama dan Satu Kapolsek di Polresta Bandar Lampung Resmi Berganti
Sabtu, 24 Januari 2026 -
Bantah Isu Ilegal dan Dana Rp 700 Juta, Yayasan Siger Tegaskan Misi Selamatkan 1.729 Anak Putus Sekolah di Bandar Lampung
Sabtu, 24 Januari 2026









