Puncak Mas Keberatan dengan Istilah Pengemplang Pajak

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - General Manager Puncak Mas, M. Rafsanzani Patria mengaku keberatan dengan istilah pengemplang pajak yang diselipkan untuk Puncak Mas.
Ia mengaku hal ini adanya miskomunikasi dengan UPT BPPRD setempat, sebab selama ini pihak UPT tidak pernah melakukan sosialisasi terkait dengan pajak.
“Hal ini karena adanya ketidaktahuan, mereka (UPT) sebelumnya tidak pernah melakukan sosialisasi kepada kami, terkait dengan kewajiban membayar pajak,” ungkap Rafsan.
Dengan adanya miskomunikasi dan beberapa pemberitaan di media itulah, dirinya (Selasa, 10/04/2018) bertemu pejabat BPPRD Bandar Lampung untuk meminta penjelasan (klarifikasi).
BERITA TERKAIT: Dewan Minta Kejari Turunkan Tim Atas Pengemplangan Pajak Puncak Mas dan Bukit Mas
“Prinsipnya, kami patuh dan taat pajak ini, tetapi kan ada aturan dan mekanismenya. Oleh karena itu kita ingin bertemu langsung agar permasalahan ini klir,” katanya. (Wanda)
Berita Lainnya
-
Trofeo Futsal BATIQA Se-Sumatera 2025 Meriahkan Anniversary ke-9 BATIQA Hotel Lampung
Selasa, 30 September 2025 -
Sasar Ratusan Siswa SMK di Bandar Lampung, PLN Beri Edukasi Kepedulian Keselamatan Kelistrikan
Selasa, 30 September 2025 -
Kasus Perampasan Mobil Warga di Bandar Lampung, APCI Tegaskan Anggota Bekerja Sesuai SOP
Selasa, 30 September 2025 -
Bandar Lampung Catat Angka Keracunan MBG Terbanyak dengan 503 Orang Terdampak
Selasa, 30 September 2025