Parah! 357 Pejabat Negara Tertangkap Korupsi

Kupastuntas.co, Bandar Lampung – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Koemolo mengatakan, sejak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada tahun 2002 lalu, sudah ada sebanyak 357 pejabat yang ditangkap karena korupsi, baik pejabat pusat maupun daerah. 98 orang Diantaranya adalah kepala daerah.
Hal ini disampaikan Mendagri dalam kegiatan Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Provinsi Lampung di Balai Keratun Pemprov Lampung, Rabu (11/4/2018).
"Untuk itu hari ini teken pakta integritas. Kita nggak mungkin mau menambah terus jumlah pejabat yang tertangkap korupsi," kata Mendagri.
Namun ia mengatakan, forum Pemberantasan Korupsi ini tidak akan menjamin perilaku korupsi berhenti. Maka KPK, Kejaksaan dan Kepolisian juga tidak akan berhenti meng-OTT dan menangkap para pelaku.
"Ini hanya upaya saja," kata dia.
Ia juga meminta agar seluruh pejabat, baik kepala daerah maupun kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Provinsi Lampung agar berhati-hati terhadap area rawan korupsi.
"Saya mengharapkan semua memahami area rawan korupsi, itu kuncinya. Perencanaan anggaran, dana hibah dan bansos, retribusi dan pajak, serta mekanisme pembelian barang dan jasa. Ini yang harus dicermati," tegasnya. (Tampan)
Berita Lainnya
-
Trofeo Futsal BATIQA Se-Sumatera 2025 Meriahkan Anniversary ke-9 BATIQA Hotel Lampung
Selasa, 30 September 2025 -
Sasar Ratusan Siswa SMK di Bandar Lampung, PLN Beri Edukasi Kepedulian Keselamatan Kelistrikan
Selasa, 30 September 2025 -
Kasus Perampasan Mobil Warga di Bandar Lampung, APCI Tegaskan Anggota Bekerja Sesuai SOP
Selasa, 30 September 2025 -
Bandar Lampung Catat Angka Keracunan MBG Terbanyak dengan 503 Orang Terdampak
Selasa, 30 September 2025