Tidak Ada Ijin Giliran Momok Karaoke Disegel Pol PP
Kupastuntas.co, Pringsewu - Setelah Pol PP Pringsewu bersama Dinas Perijinan di dampingi sejumlah anggota DPRD Pringsewu menyegel tempat hiburan King Karaoke yang berada di jalan KH Gholib, selanjutnya giliran Momok Karaoke yang berada di Pekon Rejosari, disegel Rabu (11/4/2018) sore.
Momok Karaoke di segel karena diduga belum mengurus ijin sama sekali.
"Momok belum ada mengurus Perijinan ke Dinas Perijinan Pringsewu," ujar Kabid Pengawasan Perijinan Awaludin, seusai melakukan penyegelan.
Baca Juga : Pol PP Pringsewu Segel King Karaoke
Pantauan Kupastuntas.co di lapanagan, saat Momok Karaoke disegel dalam keadaan tertutup dengan kondisi pintu digembok dari luar. Berdasarkan informasi yang dihimpun, Karaoke Momok biasanya mulai buka pada sore hari menjelang malam. (Manalu)
Berita Lainnya
-
Sudin Reses di Pringsewu, Warga Keluhkan Infrastruktur Rusak, Judi Online, Pinjol hingga Kualitas MBG
Rabu, 25 Februari 2026 -
Kakek di Pringsewu Ditemukan Tewas Dalam Sumur
Selasa, 24 Februari 2026 -
Kasus Kekerasan Terhadap Anak di Pringsewu Meningkat, Polisi dan Komnas PA Upaya Deteksi Dini
Senin, 23 Februari 2026 -
Patroli Ramadan di Pringsewu, Polisi Amankan 15 Orang Hendak Perang Sarung dan Bongkar Peredaran Obat Tramadol
Minggu, 22 Februari 2026









