BNN Lakukan Pemiskinan Kepada Bandar Narkoba di Lampung
Kamis, 12 April 2018 - 13.06 WIB
76
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Tak tanggung-tanggung, bandar narkoba dimiskinkan oleh BNN Provinsi Lampung. Nilainya mencapai Rp 7 miliar.
Hal ini diungkapkan Kepala BNN Provinsi Lampung Brigjen Pol Tagam Sinaga, di kantornya, Kamis (12/04/2018).
"Kita tidak main-main. Selain memusnahkan, menindak tegas secara terukur dengan menembak, kita miskinkan bandar narkoba," ujarnya.
"Ada 2 bandar narkoba, atas inisial DM dan SM. Dari keduanya, ada kisaran Rp7 miliar. Itu berupa rumah, harta benda dan lain-lain," timpalnya. (Kardo)
Berita Lainnya
-
Janji Lanjutkan Kota Baru, Yusuf Kohar Daftar Bakal Cagub Lampung Dari NasDem dan Demokrat
Sabtu, 04 Mei 2024 -
Petani di Lampung Bisa Beli Pupuk Non Subsidi Lewat BUMDes
Sabtu, 04 Mei 2024 -
PMM di Unhas, Mahasiswa Unila Ali Akbar Sebut Program Kampus Merdeka Pintu Keberagaman Nusantara
Jumat, 03 Mei 2024 -
Mahasiswa Universitas Teknokrat Raih Prestasi Gemilang Muli-Mekhanai Lamsel 2024
Jumat, 03 Mei 2024