BNNP Lampung Musnahkan 3,5 Kg Sabu-sabu
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Barang bukti narkoba sebanyak 3,5 Kilogram (Kg) yang berhasil diamankan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Lampung per Januari hingga Maret, dimusnahkan di lantai 4 kantor BNNP Lampung, Jalan Ikan Bawal, Teluk Betung, Kamis (12/4/2018)
Barang haram tersebut didapat dari 4 berkas Laporan Kejahatan Narkotika (LKN) yang saat ini para pelakunya tengah ditahan BNNP Lampung.
Kepala BNNP Lampung Brigjen Pol Tagam Sinaga menjelaskan, kegiatan pemusnahan ini dimaksudkan untuk menepis isu miring bahwa narkoba yang diamankan, akan diedarkan kembali.
Artinya, pemusnahan ini merupakan bukti nyata bahwa pemberantasan narkoba dilakukan dengan serius. Dengan cara menangkap pelaku, mengamankan barang bukti lalu memusnahkannya.
Hal ini disampaikan Tagam di hadapan perwakilan dari Direktorat Narkoba Polda Lampung, Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri Tanjung Karang, Dinas Kesehatan, Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan, Penasihat Hukum, LSM Granat dan tokoh masyarakat.
“Begitu kami amankan, kami lakukan pemusnahan. Kami menyatakan dengan tegas, bahwa kami menyatakan perang terhadap narkoba,” ujarnya. (Kardo)
Berita Lainnya
-
Tembak di Tempat Pelaku Begal, Instruksi Kapolda Lampung Dinilai Sejalan dengan Hukum Progresif
Jumat, 15 Mei 2026 -
Muhammad Fari Madyan Alumnus Universitas Teknokrat Indonesia Sukses Bangun Ekosistem Digital Lampung hingga Tembus Perusahaan Internasional
Jumat, 15 Mei 2026 -
Pentas Islami XIX 2026 Universitas Teknokrat Indonesia Perkuat Ukhuwah dan Prestasi Pelajar Muslim Lampung
Jumat, 15 Mei 2026 -
Peduli Lansia, Srikandi PLN UID Lampung Berikan Bantuan Nutrisi hingga Pemeriksaan Kesehatan
Jumat, 15 Mei 2026








