Sudah Disegel Tapi Masih Buka, Akhirnya Pol PP Gembok Momo Karaoke Pakai Rantai
Kupastuntas.co, Pringsewu - Satuan Polisi Pamong Praja Pringsewu akhirnya mengambil tindakan tegas dengan menggembok Momo Karaoke dengan menggunakan rantai, Kamis (12/4/2018).
Pasalnya, pengelola Momo Karaoke tidak mengindahkan peringatan Pol PP yang telah menyegel karaoke tersebut pada Rabu (11/4/2018) sore.
"Momo Karaoke kemarin sudah disegel pakai garis Pol PP. Tapi, semalam masih buka," ujar Kepala Satpol PP Pringsewu Edi Sumber Pamungkas melalui sambungan telepon, Kamis (12/4/2018).
Edi mengatakan, langsung memerintahkan jajarannya untuk mengambil tindakan dengan menyegel Momo Karaoke pakai gembok. Penyegelan tersebut dilakukan atas desakan DPRD Pringsewu agar menutup karaoke yang tidak berizin.
Baca Juga : Pol PP Pringsewu Segel King Karaoke
Baca Juga : Tidak Ada Ijin Giliran Momo Karaoke...
Dia mengatakan masih ada karaoke lainnya yang tidak berizin di wilayah Pringsewu. Tetapi, petugas Satpol PP belum melanjutkan operasi penutupan. Operasi baru dilaksanakan di sepanjang Jalan KH Gholib, seperti menyegel King Karaoke.
Edi mengaku menunda operasi karena baru akan membentuk tim yang melibatkan satker terkait. Setelah tim terbentuk, pihaknya baru akan melanjutkan operasi penertiban.
Terpisah, pengelola King Karaoke Vera saat di konfirmasi mengaku sedang berada di luar kota. Sementara pengelola Momo Karaoke YP hingga saat ini belum bisa dihubungi.
Pantauan Kupastuntas.co pada Kamis sore terlihat Momo Karaoke telah digembok dengan menggunkan rantai. (Manalu).
Berita Lainnya
-
Kasus Keracunan MBG Disorot, Anggota DPD RI Desak Pengelola SPPG Perketat Standar Higienitas
Jumat, 27 Februari 2026 -
Balap Liar di Sukoharjo Pringsewu, Polisi Amankan 30 Remaja dan 17 Sepeda Motor
Kamis, 26 Februari 2026 -
Sudin Reses di Pringsewu, Warga Keluhkan Infrastruktur Rusak, Judi Online, Pinjol hingga Kualitas MBG
Rabu, 25 Februari 2026 -
Kakek di Pringsewu Ditemukan Tewas Dalam Sumur
Selasa, 24 Februari 2026









