Sudah Disegel Tapi Masih Buka, Akhirnya Pol PP Gembok Momo Karaoke Pakai Rantai

Kupastuntas.co, Pringsewu - Satuan Polisi Pamong Praja Pringsewu akhirnya mengambil tindakan tegas dengan menggembok Momo Karaoke dengan menggunakan rantai, Kamis (12/4/2018).
Pasalnya, pengelola Momo Karaoke tidak mengindahkan peringatan Pol PP yang telah menyegel karaoke tersebut pada Rabu (11/4/2018) sore.
"Momo Karaoke kemarin sudah disegel pakai garis Pol PP. Tapi, semalam masih buka," ujar Kepala Satpol PP Pringsewu Edi Sumber Pamungkas melalui sambungan telepon, Kamis (12/4/2018).
Edi mengatakan, langsung memerintahkan jajarannya untuk mengambil tindakan dengan menyegel Momo Karaoke pakai gembok. Penyegelan tersebut dilakukan atas desakan DPRD Pringsewu agar menutup karaoke yang tidak berizin.
Baca Juga : Pol PP Pringsewu Segel King Karaoke
Baca Juga : Tidak Ada Ijin Giliran Momo Karaoke...
Dia mengatakan masih ada karaoke lainnya yang tidak berizin di wilayah Pringsewu. Tetapi, petugas Satpol PP belum melanjutkan operasi penutupan. Operasi baru dilaksanakan di sepanjang Jalan KH Gholib, seperti menyegel King Karaoke.
Edi mengaku menunda operasi karena baru akan membentuk tim yang melibatkan satker terkait. Setelah tim terbentuk, pihaknya baru akan melanjutkan operasi penertiban.
Terpisah, pengelola King Karaoke Vera saat di konfirmasi mengaku sedang berada di luar kota. Sementara pengelola Momo Karaoke YP hingga saat ini belum bisa dihubungi.
Pantauan Kupastuntas.co pada Kamis sore terlihat Momo Karaoke telah digembok dengan menggunkan rantai. (Manalu).
Berita Lainnya
-
Guru SD di Pringsewu Klarifikasi Terkait Uang Pengganti Cuti Melahirkan: Hanya Uang Jajan Tanpa Paksaan
Senin, 16 Juni 2025 -
Pemotor Terluka Tertimpa Pohon Tumbang di Gadingrejo Pringsewu
Minggu, 15 Juni 2025 -
Komisi IV Minta Disdik Pringsewu Klarifikasi Dugaan Setoran Uang Guru SD untuk Pengganti Cuti Melahirkan
Minggu, 15 Juni 2025 -
Miris! Guru SD di Pringsewu Setor 300 Ribu Untuk Uang Pengganti Cuti Melahirkan
Minggu, 15 Juni 2025