Karena Banyaknya Korban, Polres Lamtim Gelar Razia Miras Oplosan
Kupastuntas.co, Lampung Timur - Jajaran Polsek Mataram Baru, Polres Lampung Timur (Lamtim), melaksanakan razia minuman keras oplosan, dan juga minuman tradisional jenis tuak di sejumlah lapak di Dusun II Mataram Baru, Lamtim, Jumat (13/4/2018).
Kanit Binmas Bripka Firdaus bersama dengan Kanit Sabhara Bripka Budi Wicaksono dan Bhabinkamtibmas Bripka Witoyo menyatakan, karena marak jatuhnya korban miras oplosan di Lamtim membuat Polisi melakukan razia rutin.
“Dikarenakan banyaknya korban yang berjatuhan akibat miras ini, kami di instruksikan untuk menggelar razia di sejumlah lapak yang menjual miras oplosan dan juga minuman tradisional tuak,
” ujar Kasi Humas Polsek Mataram Baru Bripka Amri Yulianto. Dari razia tersebut, pihaknya berhasil mendapatkan 35 liter minuman tradisional jenis tuak dari sebuah lapak.
“Setelah mendapatkan itu, kami pun langsung memusnahkannya dengan membuangnya ke selokan,” ungkapnya. (rlo/ang)
Sumber : Radarlampung.co.id
Berita Lainnya
-
Pencuri Motor di Lampung Timur Babak Belur Dihajar Warga
Senin, 25 Mei 2026 -
Catat! Bantuan Pangan Februari–Maret 2026 Mulai Cair di Lampung Timur, Dapat 20 Kg Beras dan 4 Liter Minyak Goreng
Selasa, 19 Mei 2026 -
Perahu Terbalik, Bapak dan Anak Tewas Tenggelam di Bendungan Margatiga Lamtim
Selasa, 12 Mei 2026 -
Musim Tanam Gadu 2026, Lampung Timur Targetkan Produksi Gabah 138 Ribu Ton
Selasa, 12 Mei 2026








