Karena Banyaknya Korban, Polres Lamtim Gelar Razia Miras Oplosan

Kupastuntas.co, Lampung Timur - Jajaran Polsek Mataram Baru, Polres Lampung Timur (Lamtim), melaksanakan razia minuman keras oplosan, dan juga minuman tradisional jenis tuak di sejumlah lapak di Dusun II Mataram Baru, Lamtim, Jumat (13/4/2018).
Kanit Binmas Bripka Firdaus bersama dengan Kanit Sabhara Bripka Budi Wicaksono dan Bhabinkamtibmas Bripka Witoyo menyatakan, karena marak jatuhnya korban miras oplosan di Lamtim membuat Polisi melakukan razia rutin.
“Dikarenakan banyaknya korban yang berjatuhan akibat miras ini, kami di instruksikan untuk menggelar razia di sejumlah lapak yang menjual miras oplosan dan juga minuman tradisional tuak,
” ujar Kasi Humas Polsek Mataram Baru Bripka Amri Yulianto. Dari razia tersebut, pihaknya berhasil mendapatkan 35 liter minuman tradisional jenis tuak dari sebuah lapak.
“Setelah mendapatkan itu, kami pun langsung memusnahkannya dengan membuangnya ke selokan,” ungkapnya. (rlo/ang)
Sumber : Radarlampung.co.id
Berita Lainnya
-
Tambang Pasir Ilegal di Labuhan Maringgai Disegel, DLH dan ESDM Lampung Pasang Plang di Enam Titik
Kamis, 03 Juli 2025 -
Tujuh Gajah Liar Terjebak di Kebun Warga, Bupati Lampung Timur Turun Tangan
Rabu, 02 Juli 2025 -
270 Pegawai Terima SK P3K, Bupati Ela Minta Tingkatkan Kinerja dan Layani Masyarakat Sepenuh Hati
Rabu, 02 Juli 2025 -
LSM AKSI Datangi Inspektorat Lamtim Pertanyakan Hasil Penyelidikan Dugaan Korupsi Dana Desa
Selasa, 01 Juli 2025