Karena Banyaknya Korban, Polres Lamtim Gelar Razia Miras Oplosan
Kupastuntas.co, Lampung Timur - Jajaran Polsek Mataram Baru, Polres Lampung Timur (Lamtim), melaksanakan razia minuman keras oplosan, dan juga minuman tradisional jenis tuak di sejumlah lapak di Dusun II Mataram Baru, Lamtim, Jumat (13/4/2018).
Kanit Binmas Bripka Firdaus bersama dengan Kanit Sabhara Bripka Budi Wicaksono dan Bhabinkamtibmas Bripka Witoyo menyatakan, karena marak jatuhnya korban miras oplosan di Lamtim membuat Polisi melakukan razia rutin.
“Dikarenakan banyaknya korban yang berjatuhan akibat miras ini, kami di instruksikan untuk menggelar razia di sejumlah lapak yang menjual miras oplosan dan juga minuman tradisional tuak,
” ujar Kasi Humas Polsek Mataram Baru Bripka Amri Yulianto. Dari razia tersebut, pihaknya berhasil mendapatkan 35 liter minuman tradisional jenis tuak dari sebuah lapak.
“Setelah mendapatkan itu, kami pun langsung memusnahkannya dengan membuangnya ke selokan,” ungkapnya. (rlo/ang)
Sumber : Radarlampung.co.id
Berita Lainnya
-
Nelayan Lansia Asal Lampung Timur Hilang di Laut, 4 Hari Pencarian Masih Nihil
Sabtu, 01 November 2025 -
HIPMI Lampung Timur Ungkap Dugaan Monopoli Proyek oleh Perusahaan Asal Luar Daerah
Sabtu, 01 November 2025 -
Polisi Sita Rp 60 Juta dari 3 Tersangka Kasus Korupsi Bendungan Marga Tiga Lamtim
Jumat, 31 Oktober 2025 -
Bupati Ela Siti Nuryamah Teken MoU dengan KemenP2MI, Komitmen Tingkatkan Layanan Migran
Kamis, 30 Oktober 2025









