Pemkab Lamsel MoU dengan BPOM Bandarlampung
Kupastuntas.co, Lampung Selatan – Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan melakukan MoU dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Bandarlampung, di ruang rapat bupati, Kamis (12/4/2018).
Penandatanganan ini ditengarai atas penangkapan kosmetik yang diindikasikan berbahan mercury oleh pihak kepolisian setempat beberapa waktu.
Keinginan bupati Zainudin Hasan pasca adanya MoU tersebut, supaya pengawas dapat dilakukan secara bersama-sama untuk memutus rantai peredaran barang-barang berbahaya tersebut.
"Kemarin itu ada penangkapan oleh Polsek Penengahan sebanyak 1 kontainer barang-barang yang diduga mengandung mercury. Makanya, dengan adanya MoU kita tidak angin-anginan lagi untuk melakukan pengawasan ini," kata Zainudin.
Ia pun berharap, setelah adanya penandatanganan kerjasama ini, pihaknya bersama dengan BPOM untuk turun ke pasar mengawasi peredaran makanan, minuman dan obat serta barang-barang lainnya yang terindikasi berbahaya untuk konsumsi masyarakat.
"Saya mau, kita turun bersama-sama secara rutin. Bila perlu kita turun ke pasar, warung-warung untuk mengawasi peredaran makanan, minuman, obat-obatan, kosmetik dan tanggal kedaluwarsanya," terang Zainudin.
Untuk diketahui, penandatanganan MoU ini dipimpin langsung oleh bupati Zainudin Hasan dan Kepala Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan Bandar Lampung Syamsuliani terkait Pengawasan Obat dan Makanan Terpadu. (Dirsah/Edu)
Berita Lainnya
-
Parkiran Pantai Sanggar Beach Lamsel Tak Aman, Mobil Brio Raib
Kamis, 02 April 2026 -
Antrean Truk di Pelabuhan Bakauheni Capai 3 Km, Polisi Terapkan Delay System
Selasa, 31 Maret 2026 -
Lebih dari 1,1 Juta Penumpang Menyeberang di Pelabuhan Bakauheni Selama Operasi Ketupat Krakatau 2026
Senin, 30 Maret 2026 -
Arus Balik H+6 Lebaran 2026 Mulai Melandai, Penyeberangan Bakauheni Tembus 1,1 Juta Penumpang
Minggu, 29 Maret 2026








