Gara-gara Lilin, Rumah Nenek Masanah Terbakar
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Peristiwa kebakaran terjadi di Dusun Sukadamai, Desa Babatan, Kecamatan Katibung, Kabupaten Lampung Selatan sekitar pukul 20.00 WIB, Senin (16/4/2018) malam.
Kebakaran yang melanda rumah nenek Masanah (80) tersebut, justru diketahui oleh warga yang kebetulan berkunjung ke rumah sang nenek.
Dari Informasi yang dihimpun Kupastuntas.co, peristiwa kebakaran tersebut untuk kali pertama diketahui oleh A. Yani, yang saat itu hendak bertandang ke rumah nenek Masanah.
Saat itu, kondisi api sudah membesar, sehingga A. Yani langsung menyelamatkan nenek Masanah dan dilarikan ke rumah tetangganya.
Mengetahui rumah nenek Masanah terbakar, warga pun langsung bergerak untuk memadamkan api. Sekitar 30 menit, sijago merah pun akhirnya dapat dijinakkan, dengan alat seadanya.
Menurut keterangan salah seorang warga, api diduga berasal dari lilin yang digunakan oleh nenek Masanah di dalam kamar.
"Sebenarnya rumah nenek Masanah ini ada listrik, karena mungkin sudah tua jadi lupa. Nenek Masanah ini sering membeli lilin dan minyak tanah untuk menyalakan lampu teplok. Selain itu, nenek Masanah tinggal seorang diri di rumah itu," ujar warga yang namanya tidak ingin dipublikasikan.
Dihubungi terpisah, Plt Kabid Damkar kantor Satpol-PP dan Damkar Lampung Selatan Rully membenarkan adanya peristiwa kebakaran yang melanda kediaman nenek Masanah. Rully menyebutkan bila, kerugian yang diderita korban akibat kebakaran itu mencapai Rp50 juta.
"Habis semua seisi rumah akibat kebakaran itu," ucapnya.
Pihak damkar sendiri, mengimbau agar seluruh masyarakat dapat mewaspadai potensi-potensi yang menyebabkan kebakaran, karena hal itu dapat terjadi kapan saja dan dimana saja.
"Imbauan kami, tingkatkan kewaspadaan, karena kebakaran ini bisa terjadi dan dapat menyebabkan kerugian materil bahkan bisa merenggut korban jiwa," tandasnya. (Dirsah)
Berita Lainnya
-
Besok Layanan SIM dan Pajak Kendaraan di Lamsel Diliburkan
Kamis, 28 Maret 2024 -
Divonis 5 Tahun Penjara, Purnomo Wijoyo Mantan Kades Bangunrejo Lamsel Ajukan Banding
Kamis, 28 Maret 2024 -
Cek Kesiapan Pelabuhan Bakauheni, Kakor Polairud Wanti-wanti Terjadi Penumpukan Penumpang
Kamis, 28 Maret 2024 -
Polisi Bongkar Pencurian Emas Senilai Rp150 Juta di Bakauheuni Lamsel
Rabu, 27 Maret 2024
Berita Lainnya
-
Kamis, 28 Maret 2024
Besok Layanan SIM dan Pajak Kendaraan di Lamsel Diliburkan
-
Kamis, 28 Maret 2024
Divonis 5 Tahun Penjara, Purnomo Wijoyo Mantan Kades Bangunrejo Lamsel Ajukan Banding
-
Kamis, 28 Maret 2024
Cek Kesiapan Pelabuhan Bakauheni, Kakor Polairud Wanti-wanti Terjadi Penumpukan Penumpang
-
Rabu, 27 Maret 2024
Polisi Bongkar Pencurian Emas Senilai Rp150 Juta di Bakauheuni Lamsel