• Sabtu, 27 April 2024

Mantap! Polresta Bandar Lampung Sita Ribuan Botol Miras dan Tuak

Senin, 16 April 2018 - 09.39 WIB
351

Kupastuntas.co, Bandar Lampung – Aparat Polresta Bandar Lampung menyita 1.442 botol minuman keras berbagai merek dan 2.057 liter tuak dari sejumlah warung yang ada di Bandar Lampung. Barang sitaan ini merupakan hasil operasi yang dilakukan jajaran Polresta selama 3 hari, sejak Kamis hingga Sabtu (14/4/2018).

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Murbani Budi Pitono mengatakan, razia miras itu adalah upaya preventif dari pihaknya agar kejadian luar biasa seperti di Jawa Barat tidak terjadi di Bandar Lampung.

“Kami akan terus gelar operasi cipta kondisi untuk meningkatkan prioritas dengan sasaran miras. Harapan kami jangan sampai miras menelan korban di wilayah Kota Bandar Lampung ini,” katanya, Minggu (15/4/2018).

Barang bukti yang paling banyak disita itu dari pusat hiburan yang berada di daerah Panjang, Sukarame, Jalan Sultan Agung, Telukbetung Selatan serta Jalan Soekarno Hatta (bypass). Untuk pemilik toko yang menjual miras masih dalam penyelidikan. Namun, yang terpenting pihaknya telah menyelamatkan ribuan orang dari miras ini.

“Pemiliknya masih diminta keterangan, itu dilakukan untuk mengetahui pabrik besarnya,” jelas dia.

Saat ini pihaknya masih menyelidiki miras oplosan. Murbani mengimbau agar masyarakat tidak mengonsumsi miras oplosan atau miras lainnya. Ditambahkannya, operasi cipta kondisi ini perintah Kapolri menjelang pelaksanaan Pilkada guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan akibat pengaruh miras.

“Selain mengamankan berbagai merk miras ilegal, kami juga mengamankan pelaku penyalahgunaan narkoba," katanya.

Dari berbagai satuan di Polresta, Sat Narkoba menyita paling banyak yaitu 583 botol dan 600 liter tuak diikuti Polsek Teluk Betung Utara sebanyak 125 botol dan 170 liter tuak dan Sat Reskrim sebanyak 123 botol miras dan 260 liter tuak. (Kardo)

 

Editor :