Oknum Pegawai Puskesmas Rumbia Jadi Tersangka Kasus Pungli, Loekman: Hormati Hukum yang Berlaku!
Senin, 16 April 2018 - 12.00 WIB
114
Kupastuntas.co, Lampung Tengah – Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Lampung Tengah Loekman Djoyosumarto menghormati proses hukum dan menyerahkan kepada pihak kepolisian terkait dugaan pungli yang menyeret tiga pegawai Puskesmas Rumbia.
“Kalau memang mereka terbukti bersalah. Ya kita hormati terhadap hukum yang akan dihadapi mereka,” ujar Loekman Djoyosumarto, Senin (16/4/2018).
Loekman mendapat informasi, bahwa ketiga oknum pegawai Puskesmas Rumbia ditetapkan tersangka oleh kepolisian setelah kedapatan melakukan pungli.
“Di sini saya tidak bisa berupaya lagi untuk mereka bertiga. Sebab alat bukti sudah ada,” kata Loekman Djoyosumarto yang juga Ketua DPC PDIP Lamteng. (Towo)
Berita Lainnya
-
Dalami Dugaan Korupsi Ardito Wijaya, KPK Periksa Plt Kadis Bina Marga hingga Ketua KPU Lampung Tengah
Jumat, 27 Februari 2026 -
Setelah Viral di Media Sosial, Pemkab Lampung Tengah Tinjau Jalan Rusak di Komering Agung
Jumat, 20 Februari 2026 -
Nekat Seberangi Jalan Tol, Santri Tewas Tertabrak Mobil di Lampung Tengah
Rabu, 18 Februari 2026 -
Puluhan Polisi Dikerahkan Amankan Perayaan Imlek 2026 di Lampung Tengah
Selasa, 17 Februari 2026









