• Jumat, 29 Maret 2024

Pemkab Tubaba Berkomitmen Kawal e-LHKPN KPK Untuk Cegah KKN Dan Gratifikasi

Senin, 16 April 2018 - 17.51 WIB
49

Kupastuntas.co, Tulangbawang Barat - Menindaklanjuti penerapan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara Secara Elektronik (e-LHKPN) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pemerintah Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) menggelar sosialisasi teknis pengisian formulir e-LHKPN terhadap sejumlah pejabat setempat yaitu Pejabat Eselon II, Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan seluruh pimpinan unit.

Sosialisasi yang berlangsung di Aula Utama Lantai 3 Gedung Pemda Tubaba itu juga sekaligus penerapan e-LHKPN terhadap seluruh pejabat yang diharuskan oleh KPK.

"Jadi semua yang diwajibkan seperti Pejabat Eselon II, PPK, KPA dan para Kepala unit langsung kita berikan formulir untuk disisi dan hari Rabu (18/4/2018) formulir harus diisi lengkap dan dikumpulkan untuk disampaikan kepada KPK secara elektronik atau aplikasi tersebut," kata Herwan Sahri Sekda Kabupaten Tubaba seusai sosialisasi, Senin (16/4/2018).

Herwan Sahri mengatakan, pengisian LHKPN merupakan kewajiban seluruh pejabat penyelenggara negara sebagai salah satu bentuk tindakan pencegahan korupsi.

"Dalam LHKPN juga mencakup kejujuran dalam kepemilikan harta, termasuk pula asal-usul dari harta milik pejabat itu sendiri," jelasnya.

Ia menambahkan, guna e-LHKPN dari KPK yaitu mempermudah pejabat penyelenggara negara lebih mudah mengisi laporan harta kekayaannya sehingga KPK akan melihat unsur-unsur gratifikasi dan unsur KKN dari laporan harta yang disampaikan oleh penyelenggara negara setiap tahunnya.

"Intinya e-LHKPN ini sangat bagus untuk diterapkan terhadap penyelenggara negara agar terhindar dari KKN dan gratifikasi sehingga jauh dari jeratan hukum,"terang Herwan Sahri.

Pihaknya menegaskan Pemerintah Kabupaten Tubaba tentunya menyambut baik dan berkomitmen untuk mengawal LHKPN demi terwujudnya pencegahan dan pemberantasan terhadap korupsi.

"e-LHKPN merupakan upaya KPK melakukan pencegahan korupsi sejak dini. Dalam hal ini, Pemkab Tubaba berkomitmen mengkawal e-LHKPN ini," pungkasnya. (Irawan).

Editor :

Berita Lainnya

-->