• Jumat, 26 April 2024

Penjelasan Sekda Tubaba Terkait Penundaan Rolling Pejabat

Senin, 16 April 2018 - 17.15 WIB
70

Kupastuntas.co, Tulangbawang Barat - Rolling sejumlah pejabat eselon III dan IV di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) dikabarkan akan dilangsungkan pada bulan April ini juga. Hal ini dilakukan pemerintah setempat dalam rangka mengisi kekosongan sejumlah kursi jabatan dan juga yang masih diduduki oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) berstatus Pelaksana Tugas (Plt) serta dalam rangka penyegaran terhadap pegawai.

Terkait hal ini, Herwan Sahri Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tubaba membenarkan bahwa Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) Kabupaten Tubaba sedang mempersiapkan segala sesuatu dalam rangka rolling pejabat tersebut.

"Iya. Tinggal menunggu instruksi pimpinan (Bupati Tubaba), karena yang mau melakukan pelantikan itu nantinya pimpinan langsung yang melakukan, "kata dia diruang kerjanya, Senin (16/4/2018).

Sekda menjelaskan, melihat kondisi kesiapan dirinya memastikan jika pelantikan pejabat di lingkungan Pemda Tubaba itu akan dilangsungkan sekitar akhir bulan April ini. Namun, Herwan Sahri belum bisa memastikan apakah pelantikan pejabat eselon IV juga akan dilakukan secara bersamaan dengan pejabat eselon III.

"Kalau eselon IV belum, belum bisa dipastikan. Yang sudah pasti itu pejabat eselon III, cuma nanti kita lihat," ujarnya.

Ketua Baperjakat Kabupaten Tubaba ini menambahkan, pelantikan pejabat eselon III lebih diutamakan lantaran sudah terdapat sejumlah kekosongan kursi jabatan yang sudah berlangsung sekitar satu bulan terakhir ini.

"Iya, ada sejumlah jabatan eselon III yang kosong. Jadi, inilah yang akan kita isi secepatnya, tetapi saat jabatan itu kosong kemarin kita memang sudah menunjuk Plt untuk keberlangsungan roda pemerintahan,"ucap dia.

Herwan menjelaskan, terdapat sejumlah kursi jabatan eselon III yang kosong, diantaranya Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Kepala Bagian Perekonomian, dan Sekretaris Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).

"Kekosongan jabatan ini karena bulan lalu pejabat yang duduk di kursi itu lulus lelang jabatan, sehingga mereka harus menempati posisi jabatan yang baru," jelas dia.

Sebenarnya, imbuh Herwan Sahri, pada awal bulan April kemarin atau setelah pelantikan pejabat yang lulus lelang jabatan sudah bisa mengisi kekosongan jabatan. Namun, untuk jabatan Sekretaris Disdukcapil Kabupaten harus melalui persetujuan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terlebih dahulu.

"Kemarin itu bukan ditunda (pelantikan pejabat eselon III), tetapi karena pengisian jabatan di Disdukcapil Kabupaten sekarang ini harus melalui persetujuan Kemendagri, itu aturan terbaru, tetapi sudah ada (sudah mendapat persetujuan) dari Kemendagri," pungkas Herwan Sahri seraya masih menutupi siapa saja pejabat eselon III yang akan dilantik. (Irawan).

Editor :