Satpol PP Bandar Lampung Tertibkan PKL di 3 Titik Lokasi

Kupastuntas.co, Bandar Lampung – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bidang penertiban umum Kota Bandar Lampung melaksanakan Penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di tiga tempat berbeda, yaitu Pasar Bambu Kuning (BK), Pasar Gintung, dan depan Simpur Centre Bandar Lampung, Senin (16/4/2018).
Kabid Penertiban Umum Sat Pol PP Jan Roma menerangkan, kegiatan ini akan dilakukan terus-menerus, mulai tanggal 16 April sampai Bulan Ramadhan, dan kita telah membuat tim pengawas yang terdiri dari dua tim, tim pertama siaga dari pukul 8-12 siang dan tim kedua mulai pukul 12-3 sore.
"Iya ini penertiban seperti biasa yang dilakukan, namun kan biasanya tidak dilakukan secara terus menerus, nah sekarang ini mulai dilakukan secara terus menerus dan dikontrol sepanjang hari hingga bulan Ramadhan nanti," ungkapnya.
Jan Roma juga menjelaskan penertiban hari ini diprioritaskan untuk pengembalian fungsi jalan, dengan menertibkan pedagang-pedagang yang melebihi batas tempat berdagang dan parkir kendaraan yang tidak teratur.
"Dalam penertiban ini tidak ada yang diusir, hanya saja kita mengintruksikan dan diberi batasan tempat berdagang saja, agar mereka tidak terlalu banyak menggunakan badan jalan untuk berdagang, jadi jangan sampai masyarakat tidak bisa membedakan mana jalan dan mana tempat berjualan", ungkapnya. (Sule)
Berita Lainnya
-
Disdikbud Lampung Bebaskan Siswa Baru Beli Seragam di Mana Saja
Jumat, 18 Juli 2025 -
Dua Bos PT. SGC Dicekal, Kejagung Diminta Segera Tetapkan Tersangka
Jumat, 18 Juli 2025 -
Prodi Magister Ekonomi Syariah UIN RIL Raih Akreditasi Unggul
Jumat, 18 Juli 2025 -
Gubernur Lampung Siapkan Insentif Rp35 Miliar untuk Daerah Berprestasi
Jumat, 18 Juli 2025