Satpol PP Bandar Lampung Pindahkan Paksa Pedagang yang Bandel
Kupastuntas.co, Bandar Lampung – Karena Membandel, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) paksa angkut barang dagangan Pedagang Kaki Lima (PKL) untuk dipindahkan ke lokasi yang sudah ditentukan saat penertiban PKL di tiga titik lokasi penertiban, yakni Pasar Simpur, Pasar Bambu Kuning, dan Pasar Gintung, Senin (16/05/2018).
Kepala Badan Penertiban Umum Satpol PP Bandar Lampung, Jan Roma menjelaskan hasil penertiban hari ini di Simpur sebanyak 23 PKL, di jalan Bukit To (Dekat Telkom Bambu Kuning) 8 PKL, Jalan Batu Sangkar yang 7 PKL, dan ada 8 PKL yang berjanji akan menertibkan sendiri.
"Pedagang-pedagang itu terpaksa kita paksa angkut dan dipindahkan, karena bandel diomonginnya, tapi tadi ada 8 pedagang yang berjanji untuk memindahkannya besok karena malu bila dipindahkan oleh petugas", ungkapnya.
Jan Roma menegaskan Kamis (19/4/2018) nanti akan di pasang tali pembatas dari batas yang sudah ditentukan sepanjang 1 meter dari trotoar jalan.
"Kita lihat nanti, selama 3 hari ke depan akan kita monitoring, kalau sampai Rabu (18/4/2018) nanti masih ada yang membandel, akan kita ambil tindakan, akan kita sita sampel barangnya kalau penjual sebagai efek jera saja", ungkapnya.
Jan Roma juga menjelaskan ke depannya akan ada 3 pasar lagi yang kami lakukan tindakan yang sama yakni pasar Wayhalim, pasar Tugu dan juga pasar Panjang.
"Tiga hari ini, kita lakukan monitoring di pasar yang sama, setelah itu baru kita ke tiga pasar lagi, pasar Tugu, Pasar Wayhalim, Pasar Panjang", tambahnya. (Sule)
Berita Lainnya
-
Tembak di Tempat Pelaku Begal, Instruksi Kapolda Lampung Dinilai Sejalan dengan Hukum Progresif
Jumat, 15 Mei 2026 -
Muhammad Fari Madyan Alumnus Universitas Teknokrat Indonesia Sukses Bangun Ekosistem Digital Lampung hingga Tembus Perusahaan Internasional
Jumat, 15 Mei 2026 -
Pentas Islami XIX 2026 Universitas Teknokrat Indonesia Perkuat Ukhuwah dan Prestasi Pelajar Muslim Lampung
Jumat, 15 Mei 2026 -
Peduli Lansia, Srikandi PLN UID Lampung Berikan Bantuan Nutrisi hingga Pemeriksaan Kesehatan
Jumat, 15 Mei 2026








