Aksi Damai Pospera Menyebarkan Surat Pernyataan Sikap di Kejari Lampura
Kupastuntas.co, Lampung Utara - Bergerak bersama masyarakat dengan tujuan menekan angka korupsi di Lampung Utara, dilakukan organisasi kemasyarakatan (ormas) setempat dengan cara aksi damai dan memberikan pernyataan sikap kepada Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Utara, Selasa (17/4/2018).
Adapun isi pernyataan sikap yang diserahkan saat itu, tertuju atas terbentuknya Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Lampung Utara dengan berbagai dugaan, antaranya, usut tuntas dugaan korupsi di Panwaslu Lampura, mereka meminta agar Panwaslu dapat transparan dalam mengelola anggaran yang telah di cairkan dan juga meminta agar dilakukan pergantian sekretaris Panwaslu setempat karena dianggap tidak transparan.
"Kami meminta kepada pihak penegak hukum terkait agar bisa membongkar korupsi di Panwaslu Lampung Utara," ujar Juwaini Adami, koordinator aksi, dalam pernyataan sikapnya, Selasa (17/4/2018).
Dalam aksi itu, atas nama DPC Pospera Lampung Utara, mereka bergerak bersama seluruh elemen bangsa yang mencintai perdamaian, persatuan dan demokrasi tanpa diskriminasi.
Dari pantauan, aksi damai dilakukan di bundaran Payan mas, dan menyerahkan pernyataan sikap kepada kepala Kejari Lampung Utara. (Sarnubi)
Berita Lainnya
-
Jalinteng Lampura Rusak Parah Akibat Angkutan Batubara, Sopir: Kami Bayar Setoran
Selasa, 23 April 2024 -
Mobil Batubara Muatan 40 Ton Terguling dan Hantam Rumah Warga di Blambangan Pagar Lampura
Senin, 22 April 2024 -
Pasien RSUD Ryacudu Lampura Ngeluh Harus Beli Infus Sendiri, Ini Kata Direktur RS
Senin, 22 April 2024 -
Kejari Lampura Akan Tinjau Proyek Jembatan Gantung Diduga Bermasalah
Jumat, 19 April 2024